Djawanews.com – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga 19 April mendatang.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan alasan perpanjangan kebijakan tersebut.
“Kalau tidak [diperpanjang] liane merah kabeh do medun malah jogja merah [daerah lain merahnya pada turun, Jogja malah justru merah nanti]. Lebih baik diteruskan tetap bisa kontrol masyarakat, kalau keluar dari situ [tidak diperpanjang] malah okeh sing teko [banyak yang datang ke Jogja],” jelas Sultan HB X dikutip dari Harian Jogja.
“Memang susah mengontrol orang mau enggga boleh pergi di waktu lebaran mesti lungo [pergi] enggak mungkin enggak, orang disuruh di rumah terus engga mungkin,” lanjutnya.
Kebijakan PPKM mikro ini sendiri tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, di antaranya tempat usaha dibatasi hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.