Djawanews.com – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali, DKI Jakarta naik status menjadi level 2. Ada dua hal yang menyebabkan PPKM DKI Jakarta naik ke level 2.
Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi (Marves) melalui siaran pers pada Senin (29/11) menyampaikan 10 kabupaten/kota di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) kembali ke PPKM level 2. Ada dua hal yang menyebabkan DKI Jakarta naik ke PPKM level 2.
- Tracing Turun
Diketahui bahwa tracing (penapisan) di Jabodetabek menurun merujuk kepada asesmen dari WHO.
"Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," demikian keterangan Kemenko Marves.
- Kasus mulai naik lagi
Berdasarkan data BNPB dan Pemprov DKI, kasus Corona harian di Ibu Kota sempat naik lagi pada 24 November lalu. Sementara jumlah orang yang dites PCR dalam sehari menurun.
Laporan harian positif harian dalam sepekan tertinggi pada 24 November dengan angka 82 kasus. Terendah dalam satu minggu 26 kasus pada 22 November. Berikut ini datanya.
Data positif harian:
22 November: 26
23 November: 69
24 November: 82
25 November: 54
26 November: 70
27 November: 54
28 November: 51
29 November: 41
Ketika angka positif COVID-19 naik, sebaliknya jumlah orang yang dites PCR setiap harinya cenderung menunjukkan penurunan. Per 22 November ada 10 ribuan orang yang dites PCR. Sehari setelahnya meningkat ke angka 14 ribu orang yang dites PCR.
Data tes PCR harian:
22 November: 10.428
23 November: 14.261
24 November: 16.878
25 November: 15.369
26 November: 15.137
27 November: 15.116
28 November: 12.527
29 November: 12.196