Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Satgas COVID-19 Terbitkan SE, WNA dari 11 Negara Dilarang Masuk Indonesia Kecuali Untuk Delegasi G20
Satgas larang WNA dari 11 negara masuk ke Indonesia. (mediaindonesia.com)

Satgas COVID-19 Terbitkan SE, WNA dari 11 Negara Dilarang Masuk Indonesia Kecuali Untuk Delegasi G20

Yaswan Yaswan
Yaswan Yaswan 29 November 2021 at 12:05pm

Djawanews.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur perjalanan internasional. Dalam SE tersebut, Satgas melarang Warga Negara Asing (WNA) dari 11 negara untuk masuk ke Indonesia.

Dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (29/11), SE Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), ini berlaku efektif mulai tanggal 29 November 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

Rinciannya ialah, tiga negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron, yakni Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong.

Kemudian, delapan negara/wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian Omicron secara signifikan, yakni Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

"Menutup sementara masuknya WNA baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah dengan kriteria (tersebut)," itulah kutipan aturan dalam SE.

Tetapi, aturan tersebut juga menjelaskan pengecualian terhadap pelarangan sementara WNA masuk ke wilayah Indonesia dan kewajiban karantina. Kriteria WNA yang dikecualikan salah satunya ialah delegasi negara-negara G20.

Seperti diketahui, Indonesia selaku pemegang Presidensi G20 selama satu tahun mendatang bakal menggelar sejumlah kick off meeting KTT G20 di waktu dekat. Pertemjuan tersebut, di antaranya digelar di Bali dan Jakarta.

Kemudian, selain para delegasi G20, pengecualian pun diberikan kepada WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas, WNA pejabat asing setingkat menteri ke atas serta rombongan yang melanjutkan kunjungan resmi/kenegaraan serta WNA yang masuk melalui skema TCA atau travel corridor arrangement.

Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Meskipun sejumlah kategori WNA tersebut dikecualikan, tetapi mereka tetap harus mematuhi sistem bubble dan protokol kesehatan dengan ketat yang diberlakukan dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut.
  2. Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis.
  3. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.
  4. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Selanjutnya, seluruh WNA pelaku perjalanan internasional juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang jadi syarat melakukan perjalanan internasional masuk ke wilayah Indonesia.

Sejumlah hal yang melatarbelakangi diterbitkannya SE terbaru ini di antaranya, pertama bahwa pada saat ini telah ditemukan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 di Afrika Selatan, yang sudah meluas persebarannya ke beberapa negara di dunia, sehingga diperlukan penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan internasional sebagai upaya memproteksi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kasus importasi.

Lalu, dalam rangka antisipasi masuknya varian B.1.1.529 ke wilayah Indonesia, harus dilakukan penutupan sementara negara/wilayah asal kedatangan pelaku perjalanan internasional yang telah mengonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 serta negara/wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara tersebut.

Di pihak lain, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 sebagai variant of concern (VOC) serta merekomendasikan bagi seluruh negara untuk meningkatkan upaya mitigasi risiko penularan kasus importasi dan menerapkan pengaturan perjalanan internasional berbasis risiko.

Mengenai ruang lingkup SE ini, merupakan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan internasional.

Sebagai halnya didefinisikan dalam SE, pelaku perjalanan internasional merupakan seseorang yang melakukan perjalanan dari luar negeri pada 14 hari terakhir.

Ingin tahu informasi mengenai kabr terbaru lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews

Bagikan:
#G20#COVID-19#satgas covid#INDONESIA#g20 indonesia

Berita Terkait

    Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
    Berita Hari Ini

    Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

    Djawanews.com - Surut ekstrem yang terjadi di Waduk PLTA Koto Panjang tahun ini memunculkan kembali jejak tujuh desa lama yang pernah ditenggelamkan untuk kepentingan pembangunan energi. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!
    Berita Hari Ini

    Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!

    Saiful Ardianto 17 Nov 2025 11:21
  • Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

    Saiful Ardianto 14 Nov 2025 11:26
  • Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta
    Berita Hari Ini

    Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta

    Djawanews.com - Tim mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang nasional. Tim Magna Energy berhasil meraih Juara 1 dalam kompetisi Youth Energy Hackathon 2025, sebuah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
    Berita Hari Ini

    Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

    Saiful Ardianto 13 Nov 2025 12:23
  • PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?
    Berita Hari Ini

    PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?

    Saiful Ardianto 13 Nov 2025 12:10

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
Berita Hari Ini

1

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun
Berita Hari Ini

2

Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?
Berita Hari Ini

3

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?

PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!
Berita Hari Ini

4

PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!

Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?
Berita Hari Ini

5

Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up