Djawanews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo melarikan diri ke luar negeri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut [konsultan pajak berada di luar negeri]. Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ivan melalui pesan tertulis, Senin (6/3).
Ivan enggan mengungkapkan identitas mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut. PPATK telah memblokir rekening diduga milik konsultan pajak terkait pendalaman harta kekayaan Rafael. Konsultan pajak dimaksud diduga berperan sebagai nomine atau perantara.
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderers) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT [Rafael Alun Trisambodo]," kata Ivan beberapa waktu lalu.
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3).
Adapun KPK memastikan bakal mengusut dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi sebelum menyentuh tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rafael.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.