Djawanews.com – Polri melakukan uji kejujuran terhadap Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan. Hanya saja hingga saat ini belum diungkapkan hasilnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan tersebut adalah langkah pro justitia atau adil secara hukum. Hasil pemeriksaan itu juga hanya dapat dikonsumsi oleh penyidik.
"Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan Putri Candrawathi kemarin dan juga saudari Susi, sama hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projusticial. Itu juga konsumsinya penyidik," ujar Dedi di gedung TNCC, Mabes Polri pada Rabu, 7 September.
Dedi menjelaskan, dalam uji kejujuran itu pihaknya menggunakan alat lie detector dengan tingkat akurasi sebesar 93%. "Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93%. Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro Justitia. kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia," terangnya.
Kapan Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi?
"Kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya penyidik yang berhak mengungkapkan, termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan. Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam satu alat bukti," sambung dia.
Hingga saat ini, Polri telah melakukan tes kejujuran terhadap 4 tersangka dan 1 saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Susi.
Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf telah terbukti jujur dalam memberikan keterangannya. Sementara, Polri belum mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan Susi.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.