Djawanews.com – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 157 orang preman jalanan dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar selama 11 hari di sejumlah wilayah Jakarta Timur.
"Ada 157 orang preman yang kami amankan selama 11 hari dalam operasi berantas jaya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa, 20 Maret.
Dari 157 orang yang diamankan tersebut, 20 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 137 lainnya menjalani proses pembinaan.
"Mereka tidak ditahan karena korban tidak melapor dan tidak memenuhi unsur pidana sehingga 137 orang preman ini kita lakukan pembinaan," ujarnya.
Kapolres mengatakan, penangkapan preman terbanyak dilakukan di wilayah Pasar Induk Kramat Jati. Sementara 137 preman yang ditangkap, dilakukan pendataan dan dibina.
"137 orang tersebut akan dikembalikan ke rumah masing-masing dan wajib lapor," ucapnya.
Sekedar diketahui, operasi berantas jaya tersebut dilakukan sejak 9 Mei - 23 Mei 2025.
"Kami berantas kelompok yang menguasai lahan tanpa ijin, orang yang mengintimidasi atau memeras tukang parkir, orang yang melakukan pungutan liar," katanya.
Atas perbuatannya, 20 orang preman yang ditahan dari hasil Operasi Berantas Jaya tersebut dijerat dengan berbagai pasal berbeda. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP, 368 KUHP, 351 KUHP, 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.