Djawanews.com – Polisi telah berhasil meringkus seorang lagi pelaku utama dalam kasus pengeroyokan anggota TNI AD bernama Sahdi hingga tewas yang terjadi di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil sendiri juga telag membernarkan kejadian tersebut, seorang pelaku kembali tertangkap, sementara 3 lainnya masih menjadi buronan kepolisian.
“Benar (sudah ditangkap),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lewat pesan singkat, Rabu, 19 Januari.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Namun, tiga di antaranya masih buron, termasuk Baharudin yang diduga melakukan penusukan terhadap Sahdi. Semua para tersangka terjerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI AD Hingga Tewas
Diketahui, seorang anggota TNI AD bernama Sahdi tewas usai dikeroyok di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1) sekitar pukul 03.06 WIB. Pengeroyokan itu bermula saat para pelaku mengendarai sepeda motor saling berboncengan. Setelahnya, mereka turun dan bertanya kepada beberapa orang yang berada di lokasi, termasuk Sahdi.
Namun, Sahdi tak menjawab pertanyaan mereka hingga akhirnya terlibat cekcok. Setelahnya, para pelaku mengeroyok Sahdi hingga akhirnya meninggal dunia.
Selain Sahdi, dua warga sipil lainnya juga menjadi korban. Yakni, korban bernama Samsul mengalami luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang, Sedangkan korban Soleh mengalami luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan motif dari aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI AD itu karena ada kesalahpahaman. “Kalau motifnya diduga ada kesalahpahaman, karena antara anggota prajurit TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya,” kata Tubagus dalam konferensi pers pada Selasa, 18 Januari.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.