Djawanews.com – Dikabarkan bahwa tim penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jatim bakal memeriksa 15 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan pada hari ini, Kamis (27/10). Salah satu saksi yang dihadirkan ialah Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana. "Kamis rencananya pemeriksaan 15 saksi, di antaranya [Presiden Arema FC]," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi.
Polisi tetap memeriksa sejumlah saksi Tragedi Kanjuruhan meski sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Berkas keenamnya juga telah dilimpahkan pada tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Berkas pertama yakni tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, berkas kedua Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 135 Orang dan 400 Luka-luka
Lalu ada tiga berkas tiga anggota polisi yang jadi tersangka antara lain Danki III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Para tersangka dikenakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 orang dan membuat lebih dari 400 luka-luka. Komnas HAM menyebut faktor penyebab terjadinya tragedi ini karena gas air mata yang ditembakkan oleh aparat.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.