Djawanews.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan Malang pada Sabtu (01/10). Tragedi di Kanjuruhan terjadi berkaitan dengan aksi aparat menembak gas air mata ke suporter usai pertandingan Liga 1 Arema FC Vs Persebaya. Tragedi itu pun menelan ratusan nyawa.
"Ada indikasinya pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantornya pada Rabu, 12 Oktober.
Choirul Anam Tak Ungkap Jelas Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat atau Bukan?
Anam tidak menyampaikan secara detail apakah tragedi tersebut termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak. Anam berkata hal itu akan disampaikan dalam laporan akhir Komnas HAM. Nantinya, dalam laporan itu juga Komnas HAM akan mengungkap keseluruhan hasil investigasi dan temuan termasuk bukti video yang disebutnya sangat kunci.
"Nanti dulu, akan disampaikan di laporan akhir," kata dia.
Sementara itu, saat ini Komnas HAM baru mengantongi temuan awal. Salah satunya terkait pintu stadion yang terbuka namun kecil. Komnas HAM juga menyatakan bahwa gas air mata merupakan penyebab berjatuhannya korban. Gas air mata itu pertama kali disemburkan pada pukul 22.08 WIB.
Temuan itu didapat dari hasil pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan sejak tanggal 2 Oktober 2022 atau satu hari setelah tragedi itu berlangsung. Diketahui, tragedi Kanjuruhan bermula saat polisi menembakan gas air kepada para penonton sepak bola. Polisi mengklaim gas air mata itu ditembakan untuk melerai kerusuhan di para pendukung Arema yang kecewa dan turun ke lapangan untuk menemui tim dan ofisial.
Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada para suporter di lapangan, tetapi juga terhadap penonton di tribun sehingga membuat massa panik. Penonton pun berlarian dan berdesak-desakan menuju pintu keluar. Banyak di antaranya yang sesak nafas dan terinjak-injak. Setidaknya 132 orang dilaporkan tewas dengan ratusan lainnya luka-luka akibat kerusuhan dan Tragedi Kanjuruhan itu.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.