Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Respon Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Ada Indikasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Komnas HAM menyebut ada indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan Malang pada Sabtu (01/10). (Medkom.com)

Respon Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Ada Indikasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 13 Oktober 2022 at 12:19pm

Djawanews.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan Malang pada Sabtu (01/10). Tragedi di Kanjuruhan terjadi berkaitan dengan aksi aparat menembak gas air mata ke suporter usai pertandingan Liga 1 Arema FC Vs Persebaya. Tragedi itu pun menelan ratusan nyawa.

"Ada indikasinya pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantornya pada Rabu, 12 Oktober.

Choirul Anam Tak Ungkap Jelas Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat atau Bukan?

Anam tidak menyampaikan secara detail apakah tragedi tersebut termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak. Anam berkata hal itu akan disampaikan dalam laporan akhir Komnas HAM. Nantinya, dalam laporan itu juga Komnas HAM akan mengungkap keseluruhan hasil investigasi dan temuan termasuk bukti video yang disebutnya sangat kunci.

"Nanti dulu, akan disampaikan di laporan akhir," kata dia.

Sementara itu, saat ini Komnas HAM baru mengantongi temuan awal. Salah satunya terkait pintu stadion yang terbuka namun kecil. Komnas HAM juga menyatakan bahwa gas air mata merupakan penyebab berjatuhannya korban. Gas air mata itu pertama kali disemburkan pada pukul 22.08 WIB.

Baca Juga:
  • PUPR Sebut Renovasi Stadion Kanjuruhan Bakal Dilengkapi dengan Pembangunan Monumen Tragedi
  • Komentar Menohok Eks TGIPF Tragedi Kanjuruhan Lihat Timnas U20 Ramai Pakai Pita Hitam
  • Polri Hormati Putusan Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Temuan itu didapat dari hasil pemantauan dan penyelidikan yang dilakukan sejak tanggal 2 Oktober 2022 atau satu hari setelah tragedi itu berlangsung. Diketahui, tragedi Kanjuruhan bermula saat polisi menembakan gas air kepada para penonton sepak bola. Polisi mengklaim gas air mata itu ditembakan untuk melerai kerusuhan di para pendukung Arema yang kecewa dan turun ke lapangan untuk menemui tim dan ofisial.

Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada para suporter di lapangan, tetapi juga terhadap penonton di tribun sehingga membuat massa panik. Penonton pun berlarian dan berdesak-desakan menuju pintu keluar. Banyak di antaranya yang sesak nafas dan terinjak-injak. Setidaknya 132 orang dilaporkan tewas dengan ratusan lainnya luka-luka akibat kerusuhan dan Tragedi Kanjuruhan itu.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Komnas HAM#tragedi Kanjuruhan#malang#gas air mata#Kanjuruhan#arema FC#persebaya#tewas#suporter#Video#Tragedi#Choirul Anam

Berita Terkait

    Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

    Djawanews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memberikan klarifikasi terkait penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Papua. Dia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tanggapi Kabar Maraknya PSK di IKN, Basuki: Sekarang Sudah Enggak Ada
    Berita Hari Ini

    Tanggapi Kabar Maraknya PSK di IKN, Basuki: Sekarang Sudah Enggak Ada

    MS Hadi 09 Jul 2025 17:39
  • Wamenlu Tegaskan Tarif Impor AS 32 Persen Tak Terkait Keanggotaan BRICS
    Berita Hari Ini

    Wamenlu Tegaskan Tarif Impor AS 32 Persen Tak Terkait Keanggotaan BRICS

    MS Hadi 09 Jul 2025 14:35
  • Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli

    Djawanews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Sekolah Rakyat di 63 titik siap beroperasi mulai 14 Juli 2025 mendatang. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

    MS Hadi 09 Jul 2025 11:37
  • Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
    Berita Hari Ini

    Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

    MS Hadi 09 Jul 2025 10:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

1

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
Berita Hari Ini

2

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme
Berita Hari Ini

3

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa
Berita Hari Ini

4

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025
Berita Hari Ini

5

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up