Djawanews.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa pedangdut Lesti Kejora dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar. Diketahui, pemeriksaan terhadap Lesti dilakukan untuk melengkapi pemeriksaan yang dilakukan pada saat pembuatan laporan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penyidik jemput bola memeriksa Lesti.
Nurma juga mengatakan bahwa terdapat total 18 pertanyaan tambahan yang telah ditanyakan kepada Lesti Kejora. Sementara itu, polisi mengingatkan Rizky Billar bahwa penyidik bisa menjemput paksa dirinya jika kembali mangkir pada pemeriksaan sebagai pelaku KDRT yang telah dijadwalkan pekan depan.
Hasil Visum Lesti Kejora Mutlak, Rizky Billar Bakal Dijemput Paksa?
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah menjadwalkan pemanggilan Rizky yang pertama pada Kamis (7/10). Namun yang bersangkutan meminta penundaan. Ketidakhadiran pemeriksaan Rizky pada Kamis disebabkan karena psikis Rizky terganggu dengan pemberitaan maupun narasi-narasi di media sosial terhadap dirinya.
"Sesuai dengan ketentuan KUHAP, pemanggilan kedua apabila tidak datang bisa disertai dengan penjemputan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat, 7 Oktober.
Rizky diminta untuk kooperatif dengan menghadiri agenda pemeriksaan pekan depan. Jika tidak, lanjut Zulpan, penyidik akan melakukan penjemputan paksa. "Kita harapkan sesuai dengan pernyataan dari pengacaranya Rizky. Kita harapkan pada Kamis depan tanggal 13 yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan penyidik," lanjut Zulpan.
Dalam kasus ini, Rizky dilaporkan oleh istrinya Lesti Kejora. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky kepada Lesti bermula dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rizky. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap hasil visum terhadap Lesti.
Menurut Zulpan, hasil visum mengungkap luka memar dan lebam di bagian leher hingga telapak tangan Lesti Kejora. Menurut dia, Lesti juga masih merasakan rasa nyeri akibat luka-luka tersebut. Selain di leher, bekas luka juga terdapat di bagian telapak tangan kanan dan lengan. Luka-luka itu ditunjukkan dengan luka lebam dan bengkak di bagian tubuh Lesti. Zulpan menyebut luka-luka tersebut diduga diakibatkan oleh benda tumpul.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.