Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polisi Kaji Aturan Motor Listrik di Indonesia

Polisi Kaji Aturan Motor Listrik di Indonesia

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 01 Desember 2019 at 03:35am

Beberapa pengguna motor listrik terlihat malang-melintang di ruas jalan Jakarta. Hal tersebut membuat pihak kepolisian akan membahas terkait aturan penggunaan sepeda motor listrik sewaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana ditulis Sindonews menyatakan jika penggunaan motor listrik harus ada aturannya. Hal tersebut dikarenakan kecepatan motor listrik dapat mencapai 100 kilometer per jam.

Peraturan Motor Listrik di Indonesia

Pihak kepolisian juga menyatakan jika penggunaan sepeda motor listrik juga membutuhkan STNK. Hal tersebut membuat perlunya adanya sebuah regulasi khusus, yang saat ini sedang dibahas pihak kepolisian.

Terkait dengan regulasi penggunaan sepeda motor listrik adalah demi menunjang keselamatan pengendaranya. Hal tersebut dikarenakan skuter listrik merupakan golongan kendaraan yang rentan kecelakaan.

Layanan sewa motor listrik Migo yang menimbulkan polemik (netmedia.co.id)

CNN Indonesia sebelumnya melaporkan jika Polda Metro Jaya akan merazia para pengguna sepeda motor listrik Migo yang marak beredar di Jakarta. Alsan dari pihak kepolisian adalah lantaran armada Migo tidak memiliki izin operasi.

Armada sepeda motor listrik Migo, kini sudah mulai banyak digunakan sebagai transportasi warga Jakarta. Hal tersebut menyusul peluncuran aplikasi sewa sepeda motor listrik melalui “Migo e-Bike” di Jakarta dan sebelumnya di Surabaya.

Terkait dengan razia yang dilakukan polisi, mereka beralasan jika sepeda motor listrik Migo melanggar aturan lalu lintas Pasal 49 tentang kewajiban kendaraan yang melintasi jalan raya harus memenuhi segala syarat.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi di antaranya adalah harus lulus uji tipe kendaraan, mengenaan plat nomor kendaraan, dan aspek keamanan para pengendaranya.


Baca Juga:
  • Air Wiper Mobil Habis? Begini Cara Pengisiannya
  • Desa Ini Dapat Bantuan Mobil dari Pemerintah China, Desa Lain? Iri Bilang Bos!
  • Vespa S 125 2020, Apa Cocok untuk “Kaum Mendang-Mending”?

Peraturan Sepeda Motor Listrik saat Ini

Terkait dengan peraturan penggunaan kendaraan motor berbahan bakar listrik, dilansir dari Kompas, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Bagi Anda yang tertarik membeli motor listrik, berikut ini aturannya.

  1. Setiap kendaraan bermotor (baik listrik atau BBM) yang beroperasi di jalan raya harus teregistrasi di Samsat.
  2. Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ditujukan sebagai bukti kompetensi.
  3. Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), di dalam pasal 105 menjelaskan jika pengguna jalan wajib tertib dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
  4. Sementara untuk registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor berpenggerak listrik harus patuh pada aturan yang berlaku yaitu Pasal 64 ayat 1 yang menyebut jika setiap kendaraan bermotor wajib diregistrasikan.
  5. Peraturan Pemerintah 55 tahun 2012, pada pasal 6 menyebutkan jika setiap kendaraan yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis.

Meskipun aturan motor listrik belum banyak yang mengetahui (dan masih dikaji), sebaiknya bagi Anda yang ingin membeli kendaraan tersebut wajib tahu terkait regulasi dan aturannya. Dan jangan lupa untuk selalu menjaga keamanan di jalan.

Bagikan:
#Aturan Motor Listrik#berita hari ini#Kepolisian#Migo#Motor listrik

Berita Terkait

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
    Berita Hari Ini

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

    Djawanews.com - Legalisasi tambang minerba ilegal dengan skema izin pertambangan rakyat (IPR) tengah menjadi perbincangan hangat. Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:27
  • PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea
    Berita Hari Ini

    PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea

    Saiful Ardianto 19 Aug 2025 14:33
  • PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
    Berita Hari Ini

    PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

    Djawanews.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Boh di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan energi berkelanjutan di wilayah tersebut. PLTA ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

    Saiful Ardianto 18 Aug 2025 09:58
  • Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

    Saiful Ardianto 15 Aug 2025 15:54

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?

PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan
Berita Hari Ini

2

PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?
Berita Hari Ini

3

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?
Berita Hari Ini

4

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
Berita Hari Ini

5

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up