Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polisi Gerebek Sarang Judi Online di Kawasan Baki Sukoharjo, 3 Orang Ditangkap
Polda Jateng menyegel rumah yang dijadikan sarang judi online di kawasan Baki, Sukoharjo (Dok. Polda Jateng)

Polisi Gerebek Sarang Judi Online di Kawasan Baki Sukoharjo, 3 Orang Ditangkap

MS Hadi
MS Hadi 19 Desember 2021 at 04:42pm

Djawanews.com – Sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat kumpul judi online di kawasan Baki, Kabupaten Sukoharjo, digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Dibantu petugas Reskrim Polres Sukoharjo, tim Polda Jateng menangkap tiga orang yang menjadi dalang judi online di lokasi tersebut.

Mereka adalah, AC alias BEN, berperan sebagai penanggung jawab sekaligus pemilik komputer yang didesain untuk mengoperasikan judi online. AW dan MBMP selaku operator judi online.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, penangkapan bermula dari tim Ditkrimsus yang melaksanakan Patroli Cyber dan menemukan akun Instagram dengan nama @kangtau88, dan situs online bernama kangtau88.com. Kedua alamat itu, kata Iqbal, menyediakan layanan judi online dengan berbagai macam jenis.

"Setelah melakukan pendalaman, polisi menggerebek TKP dan menangkap tiga tersangka. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan," ungkap Iqbal, mengutiop voi.id.

Baca Juga:
  • PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim, Buntut Tuduhan Partai Terlibat Judi Online
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
  • Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga perangkat komputer, rekening bank sebagai penampung dana, beberapa kartu ATM, tujuh telepon seluler, modem WiFi, CCTV serta sejumlah kartu perdana.

Iqbal menerangkan, selama ini Polri berupaya maksimal melakukan pencegahan dan penindakan pelaku perjudian termasuk judi online.

"Beberapa kasus kriminal juga terjadi berawal dari kecanduan judi online, punya utang kemudian mencuri atau KDRT dengan istri. Banyak terjadi di masyarakat" jelas iqbal.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 34 ayat (1) atau pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UURI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UURI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Para tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di Polda Jateng," tutup Iqbal.

 

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#POLDA JATENG#judi online#PATROLI CYBER#SUKOHARJO#M Iqbal Alqudusy

Berita Terkait

    Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis SD-SMP, Kementerian Terkait Berkoordinasi

    Djawanews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya tengah mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan gratis SD-SMP di sekolah negeri maupun swasta. Dia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya
    Berita Hari Ini

    BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya

    MS Hadi 09 Jun 2025 13:07
  • Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul
    Berita Hari Ini

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul

    MS Hadi 08 Jun 2025 19:14
  • BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru
    Berita Hari Ini

    BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru

    Djawanews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan terobosan digitalisasi layanan dengan meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) sejak Maret 2025. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    MS Hadi 08 Jun 2025 07:13
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    MS Hadi 07 Jun 2025 16:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

1

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

2

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen
Berita Hari Ini

3

Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen

Tenda Jemaah Haji Overkapasitas, Timwas DPR: Manusiakan Tamu Allah, Kemenag Kerja!
Berita Hari Ini

4

Tenda Jemaah Haji Overkapasitas, Timwas DPR: Manusiakan Tamu Allah, Kemenag Kerja!

Rano Karno Resmikan Rute Baru Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus, Ini Rutenya
Berita Hari Ini

5

Rano Karno Resmikan Rute Baru Transjabodetabek Sawangan-Lebak Bulus, Ini Rutenya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up