Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Polda Metro Pastikan Pengusutan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Tak Terpengaruh Status Tersangka SYL
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Mentan Syahrul Yasin Limpo (Dok. Istimewa)

Polda Metro Pastikan Pengusutan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Tak Terpengaruh Status Tersangka SYL

MS Hadi
MS Hadi 12 Oktober 2023 at 01:15pm

Djawanews.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan pengusutan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL tetap berlanjut meski politisi NasDem itu sudah berstatus tersangka.

"Proses sidik di Polda Metro Jaya tetap berjalan," ujar Ade ke media partner Djawanews, VOI, Kamis, 12 Oktober.

Penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK itu sedianya sudah ditahap penyidikan. Artinya, Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga sudah menegaskan bakal mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Menurutnya, semua laporan dugaan tindak pidana yang masuk ke Polda Metro Jaya akan diselesaikan.

“Ya kalau perkara sudah masuk akan kita selesaikan,” ujar Karyoto.

Namun, Karyoto tak menyampaikan perkembangan terbaru dari penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut. Alasannya, proses penyidikan masih berjalan.

Bahkan, saat disinggung mengenai sosok terlapor yang disebut pimpinan KPK, jenderal bintang dua itu hanya menyebut hal itu nantinya akan terbuka setelah proses penyidikan rampung.

Baca Juga:
  • SYL Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Dihukum 12 Tahun Penjara
  • PT DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara dan Ganti Rugi 44,2 Miliar
  • Terbukti Lakukan Pemerasan, SYL Divonis 10 Tahun Penjara

Saat ini, tim penyelidik masih mengumpulkan alat bukti dan petunjuk untuk mengungkap sosok tersangka yang melakukan pemerasan terhadap SYL.

"Nanti dilihat itukan hasil dari penyidikan yang berikutnya," kata Karyoto.

Adapun, KPK secara resmi menetapkan Syahrul, Kasdi, dan Hatta sebagai tersangka. Penetapan dilakukan setelah ditemukan bukti saat upaya paksa penggeledahan.

Dari penggeledahan KPK menemukan uang Rp30 miliar saat menggeledah rumah dinas Syahrul di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September. Temuan ini diperoleh dalam pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura.

Selain itu, tim KPK menemukan uang Rp 400 juta saat menggeledah rumah Hatta di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu, 1 Oktober.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kpk#korupsi#KEMENTAN#pemerasan#polda metro#SYAHRUL YASIN LIMPO

Berita Terkait

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib
    Berita Hari Ini

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib

    Djawanews.com – Polrestabes Bandung mengerahkan 2.800 personel gabungan untuk mengamankan pawai kemenangan Persib Bandung di ajang BRI Liga 1 2024/2025. Kegiatan pengamanan akan berlangsung pada 24 hingga 25 Mei 2025, mencakup pengawalan laga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
    Berita Hari Ini

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

    MS Hadi 20 May 2025 12:05
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    MS Hadi 20 May 2025 11:02
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengusulkan agar anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK

    MS Hadi 20 May 2025 09:03
  • Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara
    Berita Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara

    MS Hadi 20 May 2025 08:19

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

4

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

5

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up