Djawanews.com – Kasus dugaan pimpinan KPK melakukan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik status ke tahap penyidikan. Terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memastikan pihaknya akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Ya kalau perkara sudah masuk, ya kita akan selesaikan," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 11 Oktober.
Jenderal bintang dua Polri ini belum mau mengungkapkan siapa pimpinan KPK yang diduga memeras Yasin Limpo. Karyoto hanya menyebut kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar diperiksa pada hari ini.
"Ya kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima, nanti dari hasil penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya agar cermat dan hati-hati dalam menangani kasus dugaan pemerasan mantan Mentan, Yasin Limpo oleh pimpinan KPK yang telah memasuki tahap penyidikan.
"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik maka penanganannya harus cermat, harus hati-hati," kata Listyo Sigit di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, DI. Yogyakarta, Sabtu (7/10) dikutip dari Antara.
Dia menambahkan tim dari Mabes Polri juga diturunkan untuk membantu Polda Metro Jaya dalam menangani kasus itu. Hal ini agar penyidik menangani perkara tersebut dengan profesional.
Jenderal bintang empat itu juga turut mempersilakan pihak atau lembaga lain mengawasi kinerja Polri terkait penanganan kasus itu.
"Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kira Polri transparan dalam hal ini," kata dia.