Djawanews.com – Video penangkapan Effendi Buhing yang viral di media sosial viral, sementara itu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan tidak sedikit netizen yang mengomentari proses penangkapan tersebut.
Penangkapan terhadap Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan tersebut dinilai oleh AMAN seperti penangkapan terhadap pelaku teroris. Namun, Polda Kalteng menyatakan jika pengkapan tersebut sesuai
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengklaim jika aparat polisi sudah bekerja secara profesional dan penangkapan sudah sesuai dengan prosedur.
Kendati demikian, dilansir dari Tempo (27/8), Hendra tidak memberikan respons ketika ditanya model penangkapan yang dinilai seperti penangkapan teroris tersebut.
“Tidak benar kalau Kepolisian tidak sesuai prosedur, kami profesional dan tetap memberikan hak jawab kepada semua karena pada prinsipnya semua sama di depan hukum,” terang Hendra.
Perlu diketahui, penangkapan Effendi dilakukan karena adanya laporan dari PT Sawit Mandiri Lestari (SML). Effendi diduga terlibat memerintahkan perampasan satu unit chain shaw milik perusahaan.
Empat tersangka dalam perampasan lainnya diketahui telah menjadi tersangka dan sudah ditahan pihak Kepolisian atas sangkaan melanggar Pasal 365 KUHP.
Sekretaris Jenderal Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan jika Effendi adalah orang yang vokal menolak upaya perluasan kebun PT SML, lantaran diduga merusak hutan adat Laman Kinipan yang menjadi ruang hidup masyarakat selama ini.
Selain kasus penangkapan Effendi Buhing yang menjadi viral di sosial media, simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.