Djawanews.com – Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Sri Mulyani dikabarkan bekerja hingga pukul 11 malam. Jam kerja di Kemenkeu teleh berubah sejak diterapkannya metode hybrid dengan menggabungkan kerja luring dan daring. Biasanya, kerja berlangsung dari 07.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB, namun kini para PNS bisa bekerja hingga pukul 11 malam.
Perubahan jam kerja PNS Kemenkeu tak lepas dari fakta bahwa seringkali ada kegiatan kantor yang tetap berlangsung setelah jam kerja berakhir, seperti kegiatan rapat yang bisa dikerjakan dari mana saja secara virtual.
Transformasi dan digitalisasi dengan mengadopsi sistem kerja yang lebih fleksibel memang tak terhindarkan. Bahkan kini beberapa ruangan kantor Kemenkeu telah disulap menjadi coworking space atau ruang kerja bersama.
"Jam kerja Kementerian Keuangan officially 07.30, berakhir jam 5 sore. Namun akhir pekerjaan bisa sampai jam 11 malam, karena rapat malam hari sesudah makan malam dari masing-masing rumah," kata Sri Mulyani.
PNS Kementerian Keuangan Kerja Hingga Larut Malam, Bagaimana dengan Bagian yang Lain?
Jam kerja masing-masing instansi pemerintahan memang tidak semua sama, tergantung dari kebijakan masing-masing pimpinan. Mungkin masih ada beberapa PNS yang menjalani WFH, namun bukan berarti jam kerja tiap instansi bisa dipukul sama rata.
Meski demikian, jam kerja efektif bagi PNS pusat maupun daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja diwajibkan memenuhi minimal 37,5 jam per minggu, sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 16/2022.
Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) telah diinstruksikan untuk dapat melakukan pengawasan terhadap PNS agar menaati jam kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka menjamin tercapainya kinerja individu dan organisasi.
Berbeda dengan PNS di Kementerian Keuangan, jam kerja PNS umumnya mulai pada hari Senin hingga Kamis sejak pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB. Jam istirahat di mulai dari jam 12 siang hingga jam 1 siang. Sementara itu, pada hari Jumat jam kerja mulai dari pukul 07.30 hingga 16.30 WIB.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.