Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Eddy Hiariej, Wakil Ketua KPK: Masuk Akal atau Masuk Angin
Mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 20 Maret 2023 (VOI/Tsa Tsia)

PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Eddy Hiariej, Wakil Ketua KPK: Masuk Akal atau Masuk Angin

MS Hadi
MS Hadi 31 Januari 2024 at 11:08am

Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mengkaji pertimbangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan pembatalan status tersangka eks Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

"Pertimbangan hakim masuk akal atau masuk angin ini yang harus dicermati,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 31 Januari.

Alexander memastikan Eddy tak akan lolos dari jerat hukum di kasus suap dan gratifikasi. Ia membuka peluang menetapkan kembali akademisi itu sebagai tersangka.

“Kalau menurut hakim bukti tidak cukup, ya, kita lengkapi atau cukupi buktinya dan tetapkan tersangka lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan mereka masih menunggu berkas dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Barulah setelah itu kajian dilakukan.

“KPK akan menunggu risalah putusan lengkap sidang praperadilan ini lebih dahulu untuk kami pelajari guna menentukan langkah-langkah hukum berikutnya,” katanya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:
  • KPK Segera Terbitkan Lagi Sprindik Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
  • Bambang Widjojanto Walk Out saat Eddy Hiariej Berikan Kesaksian di Sidang Sengketa Pilpres
  • Bambang Widjojanto Keberatan Eddy Hiariej Dihadirkan sebagai Ahli, Singgung Soal Status Hukum

Diberitakan sebelumnya, KPK kalah dalam sidang gugatan praperadilan melawan Eddy Hiariej. Hakim tunggal memutuskan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan gratifikasi tidak sah.

"Hakim sampai pada kesimpulan tindakan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka tak sah dan mempunyai kekuatan hukum," ujar Hakim Estiono saat membacakan putusan, Selasa.

Hakim menganggap komisi antirasuah tak memiliki cukup bukti dalam penetapan tersangka yang diatur pada Pasal 184 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kemudian, hakim menilai pasal yang digunakan KPK dalam penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Adapun, pasal yang digunakan KPK yakni Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

"Mengadili, dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima seluruhnya," kata Hakim Estiono.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#pembatalan status tersangka#kpk#Pengadilan Negeri Jakarta Selatan#Alexander Marwata#Eddy Hiariej

Berita Terkait

    Kemenkeu Bakal Tambah Anggaran Rp100 Triliun untuk MBG jika Target Penerima Manfaat Terpenuhi
    Berita Hari Ini

    Kemenkeu Bakal Tambah Anggaran Rp100 Triliun untuk MBG jika Target Penerima Manfaat Terpenuhi

    Djawanews.com – Kementerian Keuangan menyatakan akan mengalokasikan anggaran tambahan sebesar Rp100 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan syarat pencapaian target penerima manfaat sesuai target yang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
    Berita Hari Ini

    KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

    MS Hadi 01 Jun 2025 07:06
  • Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih

    MS Hadi 31 May 2025 16:09
  • Polda Metro Jaya Tegaskan ETLE Hanya untuk Kendaraan Bermotor, Pejalan Kaki Tidak Kena Tilang
    Berita Hari Ini

    Polda Metro Jaya Tegaskan ETLE Hanya untuk Kendaraan Bermotor, Pejalan Kaki Tidak Kena Tilang

    Djawanews.com – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin memberikan penjelasan terkait cakupan Sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ia menegaskan bahwa Sistem ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Tidak Ada Lagi Istilah Orde Lama dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Alasannya

    MS Hadi 30 May 2025 16:07
  • Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya
    Berita Hari Ini

    Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk untuk Masuk Makkah, Ini Fungsi dan Cara Mendapatkannya

    MS Hadi 30 May 2025 10:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pemprov Jatim Genjot Perbaikan Tanggul Lahar Gunung Semeru, Ditargetkan Rampung 3 Bulan
Berita Hari Ini

1

Pemprov Jatim Genjot Perbaikan Tanggul Lahar Gunung Semeru, Ditargetkan Rampung 3 Bulan

100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi
Berita Hari Ini

2

100 Hari Kemimpinan Pramono-Rano: Hampir Semua Program Prioritas Sudah Terealisasi

Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen
Berita Hari Ini

3

Luna Maya Serahkan Jabatan Presiden Jomblo ke Raline Shah, Disambut Positif Netizen

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
Berita Hari Ini

4

Kemanag Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam
Berita Hari Ini

5

Indonesia-Prancis Bakal Teken LoI Pembelian Jet Tempur dan Kapal Selam

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up