Djawanews.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menargetkan 35 nama sebagai calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Tak hanya kader internal partai, PKB juga membuka peluang bagi tokoh independen untuk bergabung.
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda mengungkapkan proses pemilihan calon tersebut sudah berlangsung.
"PKB sedang ngelist beberapa figur. Yang kami sudah temukan, sekitar 35 figur yang sudah kami list. Kami merasa dengan 35 figur ini akan menjadi figur terbaik untuk melanjutkan perubahan Indonesia dari daerah," kata Huda di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret.
Puluhan tokoh potensial yang akan didaftarkan dalam pelaksanaan pilkada tersebut mencakup pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.
Utamanya, PKB akan mengusung calon-calon kepala daerah di Pulau Jawa, termasuk Pilgub DKI Jakarta dan Jawa Timur. Saat ditanya siapa saja sosok yang dibidik dalam pilkada, Huda tak menjawab. Ia menegaskan akan banyak kejutan mengenai tokoh-tokoh tersebut.
"Kalau di Jawa kami pastikan semua provinsi di Jawa kami pastikan akan banyak kejutan dari figur yang kami siapkan termasuk kami memastikan untuk bisa menang dari provinsi di Jawa ini," ungkap Huda.
Huda menegaskan partainya tetap mengusung agenda perubahan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Narasi perubahan merupakan gagasan yang dibawa oleh Anies-Muhaimin, capres-cawapres yang diusung oleh PKB, NasDem, dan PKS.
"Agenda perubahan yang selama ini menjadi agenda utama dalam Pilpres akan terus kita dorong dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang secara tahapan dan bahkan sudah dimulai di depan mata kita," tuturnya.
Menurut Huda, strategi perubahan dalam Pilkada 2024 perlu digunakan juga dalam kontestasi politik tingkat daerah. Sebab, hal ini merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan tantangan pembangunan dan kesetaraan kehidupan masyarakat.
"Tantangan yang kita hadapi cukup berat di masa yang akan datang dan ini kita meyakini salah satu agenda selain Pilpres yang bisa menjaga agenda perubahan ini adalah kepemimpinan di level provinsi, level kabupaten/kota se-Indonesia," jelas Huda.
Sebagai informasi, KPU menetapkan jadwal hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024. Adapun jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus, penetapan pasangan calon pada 22 September, serta pelaksanaan kampanye mulai 25 September-23 November 2024.