Djawanews.com – Sebanyak 762 dari 13.300 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada 2020 di Gunungkidul belum melakukan rapid tes Covid-19. Padahal, pemungutan suara untuk memilih calon kepala daerah tinggal dua hari lagi.
Para petugs KPPS belum menjalani rapid tes karena takut dikucilkan oleh masyarakat.
“Sampai saat ini, kami masih melakukan pendekatan secara persuasif kepada 762 petugas KPPS yang belum diuji cepat. Kami memberikan kesempatan hingga Selasa (8/12/2020) du puskesmas terdekat untuk uji cepat,” ujar Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi R. Hani, Minggu (6/12/2020).
Sebelumnya, KPU Gunungkidul sudah meminta 762 petugas KPPS agar melakukan rapid tes pada Jumat (4/12/2020). Akan tetapi, mereka masih belum melaksanakannya.
Dari 762 petugas KPPS yang belum rapid tes, paling banyak di Kelurahan Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo.
Mereka menolak dirapid tes karena takut jika hasilnya reaktif. Selain itu ada juga yang menolak melakukan uji capat karena sibuk bekerja.
Meski begitu, Hani memastikan, seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Gunungkidul menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada Pilkada 9 Desember ini. Petugas yang berjaga d TPS akan dilengkapi dengan APD, dan pelaksanaan pencoblosan harus antre, serta pemilih harus datang sesuai dengan undangan yang disebarkan petugas.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.