Djawanews.com – Dikabarkan bahwa Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengklaim pihaknya tak akan lagi menggunakan gas air mata di dalam pengamanan pertandingan sepak bola. Teknis pengamanan akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan dan disesuaikan dengan statuta FIFA.
"Ke depannya untuk pengamanan, kita lebih mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali," kata Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu, 15 Oktober.
Dedi menyebut regulasi terkait keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan. Saat ini pihaknya mulai menyusun aturan dalam pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, nasional hingga internasional akan dilakukan standar pengamanan yang sama.
"Sekali lagi, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama, baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, official, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," imbuhnya.
Polri Bakal Ekshumasi Jenazah Korban Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
Lebih lanjut, Dedi menginformasikan Polri bersama tim gabungan bakal melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10). Proses pengusutan kasus dilanjutkan dengan agenda rekonstruksi pada Kamis, 20 Oktober.
Dedi menambahkan tim gabungan akan melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi pada minggu depan. Ia mengklaim polisi telah berupaya keras mengusut tuntas kasus ini dengan proses yang sesuai kaidah scientific crime investigation.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan sebelumnya menyatakan aparat keamanan yang bertugas ketika peristiwa terjadi tidak pernah mendapat pembekalan tentang pelarangan penggunaan gas air mata.
Selain itu, TGIPF juga menyatakan tidak ada sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) dan Peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola. Tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD ini juga telah menyerahkan laporan hasil investigasi mereka ke Presiden Joko Widodo pada Jumat, 14 Oktober.
Dalam Tragedi Kanjuruhan itu setidaknya ada 132 orang yang mayoritas suporter Arema FC atau Aremania tewas karena berdesak-desakan ingin keluar setelah penembakan gas air mata oleh polisi. Mahfud MD mengatakan TGIPF menyimpulkan gas mata memanglah sebagai pemicu utama kepanikan berujung tragedi Kanjuruhan itu.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.