Djawanews.com – Pewaris Sultan Hamengkubuwono II (HB II) mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantu pengembalian aset dan harta benda keluarga keraton yang dijarah tentara Inggris pada tahun 1812 pada Perang Sepehi.
Sekretaris Pengusul Pahlawan Nasional Sri Sultan HB II, Fajar Bagoes Poetranto, menyatakan jika harta harta benda yang dijarah tentara Inggris merupakan milik Keraton Yogyakarta.
“Kami mengharapkan harta dan benda bersejarah yang dijarah tentara Inggris pada Perang Sepehi tahun 1812 untuk dikembalikan. Barang-barang tersebut merupakan salah satu bagian dari milik Keraton Yogyakarta di masa Raja Sri Sultan Hamengkubuwono II,” ujar Bagoes, Selasa (21/7).
Harta berharga yang dijarah, menurut Bagoes adalah logam emas sebanyak 57.000 ton. Hal tersebut dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan atau kolateral yang juga telah dirampas.
“Kami meminta agar emas tersebut dikembalikan kepada keturunan dari Sinuwun HB II,” jelas Bagoes.
Bagoes juga menyebutkan jika terdapat dokumen penting kerajaan yang turut dirampas, salah satunya berbagai manuskrip karya Sri Sultan HB II berkaitan tentang sastra, budaya keraton, serta benda pusaka kraton.
“Bahkan perhiasan yang dipakai Sri Sultan HB II pada saat itu juga ikut dirampas,” imbuh Bagoes.
Lantas bagaimana tanggapan Jokowi terkait desakan pewaris Sultan HB II tersebut? Nantikan berita lengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.