Dilansir dari blog.netray.id: Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022 masih menjadi perbincangan hangat di berbagai media. Mengingat ratusan jiwa yang menjadi korban menyisakan trauma dan luka mendalam. Warganet terus menyuarakan pertanyaan siapakah yang akan bertanggung jawab pada tragedi kelam ini hingga sejumlah petisi dan tuntutan bermunculan.
Berdasarkan penelusuran Netray ditemukan setidaknya dua petisi terkait tragedi Kanjuruhan; (1) petisi yang mendesak Ketua Umum dan pengurus PSSI mengundurkan diri dan (2) petisi stop penggunaan gas air mata. Petisi yang mendesak Ketua Umum PSSI untuk mengundurkan diri ini diketahui diinisiasi oleh Perhimpunan Jurnalis Rakyat (PIJAR) yang hingga artikel ini ditulis telah ditandatangani sebanyak 20.866 orang.
Sementara itu, petisi “stop penggunaan gas air mata” yang dibuat oleh Blok Politik Pelajar telah ditandatangani sebanyak 53.155 orang. Sebagaimana diketahui bahwa penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu jadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa berjatuhan.
Gas air mata memang kerap digunakan polisi untuk menangani massa. Dalam beberapa video yang beredar di media sosial, gas air mata juga mewarnai demonstrasi mahasiswa kala menuntut penolakan kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan publik, seperti aksi #ReformasiDikorupsi, #TolakOmnibusLaw, #TolakRKUHP, dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Terbaru, digunakan untuk menangani massa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang berujung pada kematian ratusan orang. Itulah sebabnya petisi ini kemudian diusung dan mendapat dukungan masyarakat.
Netray menelurusi perbincangan warganet terkait petisi setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan 01/10/2022 tersebut. Hasilnya, tampak jumlah perbincangan selama 01–05 Oktober 2022 mencapai 10,8 ribu cuitan dengan lebih dari setengah cuitan tersebut bersentimen negatif. Adapun jumlah impresi pada topik ini mencapai 202,3 juta dengan potensi jangkauan sebanyak 40,7 juta akun pengguna Twitter.
Sementara itu, melalui grafik pada Gambar 2 tampak perbincangan terkait petisi mulai diperbincangkan pada 02 Oktober 2022 dan puncaknya terjadi pada 03 Oktober 2022. Kedua petisi yang muncul tersebut merupakan bentuk reaksi dari kemarahan publik terhadap tragedi Kanjuruhan. Namun sayangnya hingga artikel ini dirilis belum ada tindakan konkret baik dari PSSI maupun dari pihak kepolisian dalam merespon petisi-petisi tersebut.
Pada kosakata populer tampak berbagai kata yang kerap digunakan warganet dalam membahas topik terkait petisi. Beberapa di antaranya adalah aremania, iwanbuleout, mengundurkan, nyawa, tandatangani, dan berbagai kosakata lainnya.
PIJAR melalui petisinya meminta Ketua Umum dan semua pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya, sebagai bentuk hormat dan respect terhadap korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan serta untuk pembenahan sepakbola secara menyeluruh.
Suara Tuntutan Warganet Melalui Petisi Pasca Tragedi Kanjuruhan
Melalui sosial media Twitter warganet kemudian beramai-ramai mempopulerkan topik terkait petisi. Warganet pun terus membagikan cuitan yang memuat laman petisi agar semakin ramai didengar dan ditanda-tangani oleh warganet lainnya.
Melalui cuitannya tampak warganet juga meminta polisi untuk tidak lagi menggunakan gas air mata ketika menangani massa. Desakan mundurnya jajaran pengurus PSSI pun tidak hanya menggema melalui petisi namun juga diikuti dengan penggunaan tagar #iwanbuleout. Sebagai Ketua Umum Iwan Bule diminta mengundurkan diri sebagai bentuk respect dan tanggung jawab terhadap korban Kanjuruhan.
Meski desakan terus gencar disuarakan oleh warganet tampaknya desakan tersebut tak akan terwujud. Pasalnya, Iwan Bule menolak untuk meninggalkan posisinya sebagai Ketua Umum PSSI. Iwan Bule bertekad mengawal pengusutan kerusuhan di Kanjuruhan sampai tuntas. Ia malah meminta untuk menyampaikan salam kepada para warganet yang tak sedikit menyuarakan tuntutan untuk mundur tersebut.
Stop Penggunaan Gas Air Mata atau #RefuseTearGas merupakan desakan publik terhadap otoritas keamanan Republik Indonesia. Penggunaan gas air mata untuk penanganan massa dinilai akan berbahaya bagi seseorang yang terkena atau terpapar. Mulai dari menyebabkan mata pedih, kesulitan bernapas hingga iritasi kulit.
Namun Polri selama ini berdalih penggunaan gas air mata untuk menangani massa sudah tepat dan terukur. Padahal, kenyataannya menurut publik di lapangan penggunaan tersebut menunjukkan hal sebaliknya. Penggunaan gas air mata acap kali tidak pada tempat dan waktunya, dan justru cenderung serampangan.
Kemarahan publik atas tragedi Kanjuruhan menyebabkan desakan publik kian menguat, baik meminta berbagai pihak termasuk PSSI untuk bertanggung jawab maupun meminta Polri untuk tidak lagi menggunakan gas air mata dalam menangani massa. Kekesalan ini kemudian memunculkan petisi yang telah ditanda-tangani oleh ribuan orang.
Namun sayangnya desakan publik tersebut belum mendapat respon yang memuaskan. Iwan Bule menyatakan dirinya tidak akan meninggalkan jabatannya dan petisi penolakan penggunaan gas air mata pun belum mendapat respon resmi dari pihak kepolisian.
Berdasarkan kategori Top Account terlihat berbagai akun yang paling banyak mencuitkan topik terkait petisi, seperti @keringetpenguin yang berada pada urutan teratas dengan 25 cuitan. Kemudian pada kategori aku terpopuler pada topik ini ditempati oleh akun @IbnoeAhmad4.
Pasca tragedi Kanjuruhan yang memilukan publik menyuarakan tuntutan melalui dua petisi, yaitu petisi tuntutan terhadap pengurus PSSI untuk mengundurkan diri. dan petisi penolakan penggunaan gas air mata. Kedua petisi yang bergema di media sosial tersebut merupakan ungkapan kekecewaan warganet kepada PSSI dan aparat keamanan sekaligus bentuk lain dari rasa empati terhadap korban Kanjuruhan.
Demikian hasil analisis Netray, simak analisis terkini lainnya melalui https://analysis.netray.id/