Djawanews.com — Moody’s Investor Service memberikan rating layak investasi untuk Indonesia pada 10 Februari 2020.
Moody’s menyebutkan faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut yakni pertumbuhan ekonomi yang kuat dan stabil serta rendahnya beban utang Pemerintah.
Dapat Rating Layak Investasi, Gubernur BI: Hasil Sinergi BI dan Pemerintah

Perry Warjiyo menyebut kestabilan ekonomi karena sinergi antara BI dan pemerintah (beritagar.id)
Pemberian rating layak investasi dari Moody’s karena kestabilan pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut bisa dicapai melalui konsistensi disiplin fiskal dan penekanan pada stabilitas makroekonomi.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan bahwa perekonomian yang tetap positif tersebut merupakan hasil dari sinergi bauran kebijakan yang selaras antara Bank Indonesia dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi,” jelas Perry dalam siaran pers, Selasa (11/2/2020).
Selain memberikan rating layak investasi, Moody’s juga menyebutkan sejumlah tantangan yang saat ini dihadapi pemerintah Indonesia yakni penerimaan Pemerintah yang rendah, ketergantungan Pemerintah terhadap pendanaan eksternal, serta kerentanan struktur ekonomi terhadap siklus komoditas.
Saat ini pemerintah Indonesia fokus memperbaiki ke kemudahan berusaha, melalui perubahan peraturan ketenagakerjaan dan perpajakan, serta penyederhanaan kebijakan dan prosedur.
Dengan deiberikannya rating layak investasi oleh Moody’s diharapkan mampu mendorong investasi dari negara-negara sahabat di Indonesia.
Baca juga faktor-faktor penghambat investasi di Indonesia yang sudah dibahas di Djawanews sebelumnya.