Pemadaman listrik seharusnya bisa diatasi dalam waktu dua jam.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengimbau kepada direksi PT Perusahan Listrik Negara atau PLN untuk mencontoh negara lain soal kecepatan pasokan listrik pasca kasus pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah di pulau Jawa bagian barat.
Rini menilai, gangguan pemadaman listrik (blackout) tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga terjadi beberapa negara lain seperti Amerika Serikat, Brasil, Argentina hingga Inggris.
“Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terkena dampak pemadaman. Saya meminta direks PLN untuk belajar dari negara lain dalam hal normalisasi pemadaman listrik seperti di London, Blackout yang terjadi bisa saja dipulihkan dalam waktu dua jam,” ungkap Rini, Selasa (20/8/2019) seperti dilansir dari Antara.
Saran Menteri Rini untuk kasus pemadaman listrik PLN
Agar pasokan listrik dapat segera pulih pasca pemadaman, Rini memberi saran kepada PLN untuk melihat skema distribusi listrik di negara-negara tersebut yang menggunakan household system.
Sistem ini disebut Menteri Rini dapat melakukan normalisasi pasokan listrik dalam kurun waktu dua jam pasca terjadi blackout.
Dia juga mengungkapkan, dengan menggunakan household system maka pemulihan pasokan listrik akan lebih mudah, sebab, jika ada gangguan, maka aliran listrik yang terputus hanya pada satu desa atau satu wilayah saja.
“Untuk itu, kami akan menggunakan household system di kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta dan Surabaya. Saya harap kerjadian gangguan listrik yang terjadi menjadi pembelajaran kami semua,” terang Rini.
Selanjutnya, Rini meminta kepada pihak PLN untuk menyiapkan emergency scenario guna memangkas waktu normalisasi pasokan listrik pasc gangguan pemadaman listrik. Dia juga mengimbau kepada PLN untuk meningkatkan insfratruktur dan system crisis center.
“Penggunaan crisis center ini nantinya akan disinergikan bersama BUMN dengan menggunakan call center bersama. PLN pun akan melakukan pengelolaan data dan informasi para pelanggan,” kata Rini.
Rini mengimbau kepada PLN untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dalam membebaskan jarak bebas minimum atau Right of Way di bawah SUTET.
Hingga kini, ROW telah dibahas dalam Permen ESDM nomor 2 Tahun 20019 soal Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada SUTT, SUTET dan SUTT Arus Searah untuk distribusi aliran listrik.
Dengan penerapan sistem ini, diharapkan penanganan kasus pemadaman listrik dapat berjalan lebih cepat sehingga masyarakat tetap merasa aman dan nyaman.