Djawanews.com – Wali Kota Malang Sutiaji telah mengeluarkan perintah kepada para Camat dan Lurah untuk melakukan pemantauan pada wilayahnya terkait praktik prostitusi online. Salah satu cara yang diperintahkan adalah dengan menginstal aplikasi MiChat.
Instruksi Wali Kota Malang agar Camat dan Lurah menginstal Aplikasi Michat disampaikan Sutiaji ketika memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Malang pada Senin, 14 Maret. Sutiaji menilai Kota Malang dalam kondisi darurat prostitusi berbasis online. Hal itu diperkuat dari penindakan Satpol PP dalam sebulan terakhir.
Ada sejumlah tempat yang ditindak hingga sampai mengamankan belasan perempuan yang terlibat praktik prostitusi online di wilayah Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, beberapa waktu lalu.
“Ini bukan memantau ASN, melainkan wilayah masing-masing. Karena kemarin, ada belasan orang diamankan oleh Satpol PP di wilayah Tlogomas, Dinoyo,” kata Sutiaji pada Selasa, 15 Maret.
- Suami Jual Istrinya Sendiri Lewat Aplikasi MiChat, Kasus Prostitusi Online di Serang
- Bongkar Kasus Prostitusi Online Anak di Jakarta: Servis Sampai 5 Tamu Dalam Sehari
- Berita Kriminal: Usai Berhubungan Badan dan Terlibat Prostitusi Online Lewat Aplikasi Michat, Polisi Sergap PSK dan Muncikari di Denpasar
Wali Kota Malang Bebankan Tanggung Jawab Pemberantasan Prostitusi Online Pada Camat dan Lurah
Sutiaji menegaskan Camat dan Lurah harus bertanggung jawab atas wilayahnya dalam memberantas prostitusi online. Aplikasi seperti MiChat yang biasa digunakan sebagai sarana transaksi harus dipantau demi stabilitas wilayahnya.
“Pantauan aplikasi yang diduga menjadi sarana transaksi prostitusi online, bukan untuk kepentingan pribadi ASN. Tapi untuk menjaga stabilitas wilayahnya,” tegas Sutiaji.
Menurut Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan praktik prostitusi online di MiChat kian marak di Kota Malang, bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur. Dalam penindakan, Satpol PP mengundang orang tua saat sidang Tipiring untuk memberikan efek jera. “Kalau dulu ada lokalisasi dan telah ditutup. Sekarang marak dan bisa ada dimana-mana. Ini tidak bisa dipungkiri, dan warning bagi semua,” pungkas Sutiaji.
Dapatkan arta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.