Djawanews.com – Terkait reklamasi lahan bekas pertambangan, peran pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sangat diharapkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) DIY. Halik Sandera, Direktur WALHI DIY, mengatakan bahwa pemerintah dan penegak hukum setempat perlu meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tambang, terutama perusahaan yang tak bertanggung jawab terkait upaya reklamasi.
Menurutnya, pengawasan di lapangan oleh pemerintah terkait penegakkan undang-undang masih lunak. Halik mengatakan, jika pemerintah tak mengambil sikap tegas terhadap pengusaha tambang, investasi akan menurun drastis. Selain itu, akan terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak luas.
"Masyarakat sekitar yang merasakan dampak langsung. Faktanya memang pengawasan di lapangan lemah. Banyak yang tidak dilakukan sesuai kaidah," ungkap Halik, Minggu (15/11/2020), dikutip dari tribunjogja.com.
Salah satu kasus yang ia amati adalah pengawasan terhadap penambangan pasir di Sungai Progo. Ia menjelaskan, sejumlah kasus pernah ia temui, misalnya terkait penggunaan alat penambangan.
"Dalam izinnya alat yang digunakan hanya satu sampai dua. Tetapi fakta di lapangan lebih dari itu. Artinya pengawasan di lapangan sangat minim. Dampaknya di musim kemarau kiri kanan warga sekitar itu kekurangan air," tambahnya.
Dapatkan berita terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, di rubrik berita hari ini Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, ikuti pula Instagram @djawanescom agar tak ketinggalan info-info unik dan menarik yang lain.