Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober.
Apakah Anda sadar jika pada hari ini merupakan Hari Batik Nasional? Hari ini adalah perayaan nasional dan internasional sejak ditetapkannya batik sebagai warisan budaya dunia.
Mengapa 2 Oktober Disebut Hari Batik Nasional?
Batik ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009.
Hal tersebut kemudian diperingati sebagai momentum dan rasa kepemilikan terhadap batik. Maka tidak heran jika pada hari ini berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pejabat pemerintah, pegawai swasta, BUMN, hingga pelajar dengan bangga mengenakan batik.
Dipilihnya tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional tidak lain berdasarkan keputusan dari UNESCO selaku Badan di bawah naungan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang membidangi bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan kebudayaan dunia.
UNESCO secara resmi memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia. Pengakuan UNESCO tersebut adalah pengakuan internasional terhadap kebudayaan Indonesia, sehingga sebagai pewaris sah sudah seharusnya masyarakat Indonesia bangga.
Asal-usul keberadaan batik di Indonesia tidak lepas dari Kerajaan Majapahit dan juga penyebaran agama Islam di Pulau Jawa. Sejarah mencatat pengembangan batik banyak dipengaruhi pada masa Kesultanan Mataram, Kasunanan Surakarta, hingga Kesultanan Yogyakarta.
Kesenian membatik di Nusantara sendiri secara umum mulai dikenal sejak Kerajaan Majapahit hingga sekarang. Membatik meluas di Indonesia (khususnya di pulau Jawa) setelah akhir abad ke-18 atau awal abad ke-19.
Kendati demikian, teknik membatik sudah ada lebih dari 1.000 tahun yang lalu, yang disinyalir berasal dari Mesir kuno atau Sumeria. Teknik membatik kemudian meluas ke Afrika Barat, dan Asia Timur hingga Asia tenggara ,termasuk Indonesia.
Batik yang dihasilkan hingga awal abad 20 adalah batik tulis, kemudian setelah Perang Dunia I berakhir (sekitar tahun 1920) batik cap mulai dikenal. Di Nusantara, membatik adalah warisan kebudayaan keluarga kerajaan-kerajaan masa lampau.
Meskipun pada awalnya membatik dibatasi kalangan kerajaan, lambat laun oleh para pembesar kerajaan yang tinggal di luar lingkungan keraton diperkenalkan pada masyarakat secara luas.
Lambat laun membatik menjadi tren masyarakat dan dijadikan wanita rumah tangga sebagai pengisi waktu luang. Tidak seperti sekarang, pewarnaan membatik masa lampau menggunakan bahan-bahan alami seperti pohon mengkudu, tinggi, soga, dan nila.
Tidak hanya pewarnaannya yang menggunakan bahan alami, bahan soda dalam membatik masa lampau menggunakan soda dari abu, dan garam dibuat dari tanah lumpur.
Di Hari Batik Nasional dan juga internasional ini, mari kita bangga dan jaga batik sebagai warisan kebudayaan bangsa. Dunia saja mau mengakui, masak kita malu?