Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Perbedaan Kebijakan di KKP, Era Menteri Susi dan Menteri Edhy Prabowo

Perbedaan Kebijakan di KKP, Era Menteri Susi dan Menteri Edhy Prabowo

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 15 November 2019 at 07:57am

Seperti yang diketahui bersama, Presiden Jokowi pada periode kedua masa jabatannya memilih Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk lima tahun yakni Edhy Prabowo. Kedatangan Edhy di Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut sekaligus menggantikan posisi menteri yang dikenal nyentrik, yakni Susi Pudjiastuti.

Susi dikenal sebagai wanita tangguh yang memiliki terobosan-terobosan dan kebijakan yang menggemparkan. Salah satu kebijakan Susi yang masih terngiang adalah penenggelaman kapal asing pencuri ikan (illegal fishing).

Sebelum menanggalkan jabatannya sebagai Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi meminta semua kebijakan saat dia menjabat sebagai menteri tetap diteruskan oleh pemerintahan selanjutnya.

Nah, apakah kebijakan program penenggelaman kapal asing ini akan diteruskan di tangan Menteri KKP Edhy Prabowo?

Beda Menteri, Beda Kebijakan

Seperti yang dilansir dari tribunnews.com, pada sebuah kesempatan konferensi pers di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat. Edhy mengatakan bahwa tidak semua program kerja Susi akan ia lanjutkan.

“Tentang program ke depan, saya akan melanjutkan program-program yang baik yang pernah dilakukan menteri yang lalu.”

“Bagi yang baik akan saya sempurnakan menjadi lebih baik dan bagi yang tidak baik dan bagi yang tidak baik akan saya cari program-program yang baru,” tutur Edhy.

Tak hanya itu, Edhy juga menegaskan bahwa ke depan tidak ada lagi penenggelaman kapal. Penyataan Edhy tersebut sangat bertolak belakang dengan kebijakan Susi saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri KKP. Terlebih Susi meminta semua kebijakannya dapat diteruskan oleh pemerintah selanjutnya.

Perbedaan Kebijakan Susi Pudjiastuti dan Edhy Prabowo

1. Penenggelaman Kapal

Ilustrasi Penenggelaman Kapal (baliexpress.jawapos.com)

Kebijakan penenggelaman kapal bagi pelaku pencurian ikan (illegal fishing) pertama kali dicetuskan oleh Susi Pudjiastuti.  Kebijakan tersebut membuat banyak kapal pelaku pencurian ikan (illegal fishing) asing lari dari laut Indonesia.

Susi mengatakan tanpa kebijakan penenggelamma kapal tpelaku illegal fishing itu, Indonesia tidak akan bisa mengusir lebih dari 10.000 kapal illegal fishing.

Lain halnya dengan Menteri KKP Edhy Prabowo yang justru akan meniadakan penenggelaman kapal. Menurutnya, penenggelaman kapal ikan asing dilakukan pada saat kapal ikan asing yang kabur saat tertangkap mencuri ikan di laut Indonesia.

Untuk kapal-kapal ikan asing yang telah inkrah, Edhy mengatakan, nantinya akan dilakukan perembukan dengan instansi terkait.

Edhy beranggapan bahwa menenggelamkan kapal yang masih dalam kondisi baik adalah hal yang sia-sia.


Baca Juga:
  • Meski Laris, Kedai Kopi Ampirono Kulonprogo jadi “Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan”
  • Satpol PP Tegur Keras dan Pasang Banner di Kedai Kopi Ampirono Kulonprogo
  • Video Gadis Kecil Bermain Violin Menggendong Balita Viral, Addie MS Merespons

2. Penggunaan Cantrang

Pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy diminta kembali untuk melegalkan penggunaan alat tangkap ikan, cantrang. Edhy mengatakan perlu mengkaji kembali penggunaan alat tangkap tersebut.

Selama ini cantrang dianggap merusak lingkungan, akan tetapi ada sejumlah pihak yang mengklaim bahwa penggunaan cantrang itu tidak merusak lingkungan. Karena penangkapan menggunakan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir atau berlumbur, bukan di laut terumbu karang.

Mendegar akan hal itu, Edhy memilih untuk lebih banyak lagi mendengarkan aspirasi para nelayan sebelum mengambil keputusan.

Berbeda dengan era Susi Pudjiastuti, pelarangan penggunaan alat cantrang untuk menangkap ikan ini justru telah diefektifkan sejak Menteri Susi.

Nah, itulah beberapa perbedaan kebijakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan Era Menteri Susi Pudjiastuti dan Menteri Edhy Prabowo.

Bagikan:
#Kebijakan Edhy Prabowo#Kebijakan Susi Pudjiastuti#Menteri Edhy Prabowo#menteri kelautan dan perikanan#MENTERI SUSI#penenggelaman kapal

Berita Terkait

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama harus terus relevan agar mampu bertahan dan memberi manfaat nyata bagi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 13:49
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Djawanews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menilai pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam Iran karena menolak negosiasi, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi
    Berita Hari Ini

    Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Tegaskan Prioritas Ketahanan Energi

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 17:08
  • PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
    Berita Hari Ini

    PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 11:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
Berita Hari Ini

1

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
Berita Hari Ini

2

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
Berita Hari Ini

3

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum
Berita Hari Ini

4

Pengawasan Distribusi Energi: Kolaborasi Pertamina dan Kejati Sultra untuk Meningkatkan Kepatuhan Hukum

PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD
Berita Hari Ini

5

PLTA Way Besay Disidak DPRD Lampung Utara, Bahas Wisata dan PAD

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up