Djawanews.com – Pergesekan dua negara adidaya Amerika Serikat dan China memang selalu menjadi perhatian dunia. Ke depan bisa hampir bisa dipastikan akan semakin memanas setelah senat Amerika Serikat (AS) pada Selasa (8/6/2021) meloloskan paket undang-undang yang meningkatkan kemampuan Paman Sam untuk bersaing dengan teknologi Negeri Tirai Bambu.
Anggaran Pengembangan Teknologi AS Senilai Rp 2.700 triliun
Dikutip Djawanews dari CNBC, proposal pengembangan teknologi disetujui senat AS dengan hasil voting 68 vs 32 suara. Anggarannya mencapai nilai US$ 190 miliar atau setara Rp 2.700 triliun.
"RUU ini akan ditetapkan sebagai salah satu hal terpenting yang telah dilakukan senat," kata Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer di lantai Senat menjelang pemungutan suara.
"Siapa pun yang memenangkan perlombaan menuju teknologi masa depan akan menjadi pemimpin ekonomi global dengan konsekuensi besar bagi kebijakan luar negeri dan juga keamanan nasional."
Di sisi lain partai Republik selaku oposisi pemerintah menginginkan penekanan yang lebih ke China. Ini dianggap lebih baik dari pada mengembangkan teknologi, yang menurut partai justru meniru arah kebijakan Beijing.
"Mempertahankan keunggulan teknologi kami atas China membutuhkan hukuman atas perilaku buruk China dan mengandalkan kewirausahaan inovatif alami dari ekonomi pasar Amerika, bukan dengan meniru perencanaan pusat China," kata Senator Pat Toomey dalam sebuah pernyataan sebelum memberikan suara menentang RUU tersebut.