Jakarta, (30/1/2020) – Praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City berhasil dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Salah satu yang menjadi korban praktik esek-esek tersebut adalah ABG berinisial JO (15). Ia disekap dalam di Towes Jasmine, Apartemen Kalibata City, Lantai 10.
Tersangka Praktik Prostitusi Anak Juga Masih di Bawah Umur
JO diperdagangkan kepada lelaki hidung belang melalui Michat oleh para tersangka, yakni NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).
Menurut keterangan Kapolresta Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama, korban prostitusi anak, selain dieksploitasi secara seksual, juga dianiaya oleh anak-anak lain.
JO disebut pernah mendapatkan kekerasan dengan cara digigit, dipukul, hingga dipaksa meminum minuman beralkohol
Adapun yang melakukan tindak kekerasan tersebut adalah ZMR (16), NA (15), AS (17, dan MTG (16).
Bastoni mengungkapkan, AS berperan memberikan minuman Vodka dan gingseng, serta merekam korban dalam keadaan telanjang.
“MTG mengikat korban Jo juga mengolah hasil transaksi,” kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, melansir Kompas, Rabu (29/1/2020).
Sementara itu, ZMR terlibat dalam perdagangan kepada pria hidung belang.
Penganiayaan korban dilakukan atas perintah dari JF dan NF. Akibatnya, ia menderita luka gigitan di punggung, sundutan rokok, memar di tangan hingga mimisan.
Meski begitu, anak-anak yang terseret dalam kasus prostitusi ABG juga disebut sebagai korban oleh polisi. Sebab, mereka juga menjadi korban eksploitasi oleh dua orang tersangka yakni JF dan NF.