Dilansir dari blog.netray.id: Kemarin, nama dr Richard Lee dan Kartika Putri atau Karput mendadak menjadi trending di media sosial Twitter. Hal ini terkait dengan kabar penangkapan dr Richard Lee oleh pihak kepolisian pada Rabu, 11 Agustus 2021 di kediamannya di Palembang. Kabar ini pertama kali ditulis oleh portal media Suara pada Rabu siang sebelum akhirnya menjadi topik hangat yang menarik perhatian publik pada 12 Agustus kemarin.
Nama Kartika Putri pun menjadi bulan-bulanan warganet dan dipenuhi sentimen negatif selama satu hari pemantauan kemarin. Sementara fakta terbaru terungkap bahwa penangkapan dr Richard Lee merupakan tindak lanjut dari adanya laporan ilegal akses dan penghilangan barang bukti digital dari pihak kepolisian, bukan secara langsung atas laporan Kartika Putri.
Netray pun tertarik untuk melakukan analisis terhadap topik ini mengingat asumsi yang berkembang di media kemarin begitu tidak terkontrol sehingga berdampak buruk pada citra seorang Kartika Putri. Seperti apa peran media pemberitaan dalam membangun asumsi publik soal penangkapan dr Richard? Bagaimana awal mula asumsi yang berdampak buruk terhadap citra Kartika Putri ini terbentuk? Simak hasil analisisnya berikut.
Topik Penangkapan dr Richard dan Narasi yang Berkembang
Baik di media pemberitaan maupun di media sosial Twitter, topik ini naik sejak 11 Agustus dan mendapat perhatian tinggi pada 12 Agustus kemarin. Seperti yang sudah disinggung di awal topik ini pertama kali dinaikkan oleh portal media Suara yang melaporkan peristiwa penangkapan dr Richard dari sumber media sosial sang istri, Rina Effendi. Oleh karena itu narasi yang dibangun media masih seputar kesedihan istri karena peristiwa penangkapan paksa oleh pihak polisi.
Sudut Pandang Sang Istri; Narasi ‘Polisi Jemput Paksa dr Richard’ Naik
Sejumlah artikel yang terbit antara pukul 14:00-15:00 masih menonjolkan narasi ‘dijemput paksa, ditangkap paksa oleh polisi’. Sementara penyebab mengapa dr Richard ditangkap belum disampaikan oleh media. Media hanya sedikit menyinggung soal kasus hukum Richard dengan Kartika Putri beberapa bulan lalu sebagai keterangan tambahan.
Sudut Pandang Kuasa Hukum Richard; Asumsi Penangkapan sebagai Imbas dari Laporan Kartika Putri Naik
Narasi di media pemberitaan soal penangkapan dr Richard sebagai imbas dari laporan Kartika Putri naik setelah media mencoba mengangkat pemberitaan dengan mengambil sudut pandang kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution. Dilansir dari Detik, kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution, membenarkan bahwa penangkapan kliennya adalah buntut dari laporan yang dilayangkan Kartika Putri pada pihak berwajib.
Karena pihak kepolisian belum memberikan klarifikasi secara terang, maka pemberitaan pada 11 Agustus masih berpaku pada simpang siur penangkapan dr Richard sebagai buntut laporan dari Kartika Putri tentang UU ITE.
Warganet Serang Kartika Putri
Di media sosial, topik ini masuk dalam deretan trending topik Twitter yang menempatkan nama Kartika Putri dan dr Richard sebagai sorotan teratas. Sebanyak 20 ribu lebih akun turut berkontribusi dalam meramaikan topik ini.
Dari pantauan Netray, akun @_pmanlicious menjadi salah satu pemantik yang berhasil menarik diskusi publik hingga topik ini menjadi trending. Warganet membahas kabar penangkapan dr Richard dengan menyoroti sejumlah hal. Mulai dari prosedur penangkapan hingga menyangkutpautkan kasus ini secara langsung kepada sosok Kartika Putri.
Hal tersebut mengingat Kartika sempat berseteru dengan dr Richard perihal produk kecantikan yang dinilai bermasalah. Pihaknya pun sempat melayangkan somasi atas dugaan pencemaran nama baik kepada dr Richard Februari lalu. Tak ayal, terkait penangkapan ini publik lantas melempar beragam hujatan kepada Karput. Berdasarkan pemantauan Netray terhadap kata kunci kartika putri dan karput selama periode 11-13 Agustus 2021 terlihat sentimen negatif mendominasi seperti yang terlihat pada laporan statistik berikut.
Warganet memang mulanya mempertanyakan alasan penangkapan dr Richard yang dinilai mendadak dan tanpa laporan yang jelas. Warganet menyayangkan apabila penangkapan ini merupakan imbas dari laporan Kartika Putri beberapa waktu lalu soal pencemaran nama baik. Pasalnya, menurut warganet dr Richard telah berada di jalan yang benar, yaitu mengedukasi masyarakat agar tidak salah memilih produk perawatan kecantikan. Dari pantauan Netray, tidak sedikit warganet yang bahkan secara gamblang menghujat Kartika Putri karena dianggap melakukan cara kotor untuk menjebloskan dr Richard ke penjara.
Warganet Melemparkan Petisi untuk Keadilan dr Richard
Melihat bagaimana dr Richard dijemput paksa oleh pihak kepolisian dari video yang beredar dan artikel media pemberitaan yang menekankan narasi tersebut, warganet pun tergerak untuk mendukung dan memperjuangkan keadilan bagi sang dokter. Wujudnya adalah petisi yang disebarluaskan dan ditandatangani dengan sukarela oleh warganet.
Tak segan, sembari meminta untuk menandatangani petisi, warganet turut melaporkan kasus ini kepada petinggi kepolisian, Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang terpantau masuk dalam deretan Top People atau tokoh yang paling banyak disebut warganet.
Pihak Kepolisian Mengklarifikasi Alasan Penangkapan; Ilegal Akses dan Penghilangan Barang Bukti
Melihat bagaimana atensi publik terhadap kasus ini begitu tinggi, pihak kepolisian pun melakukan konferensi pers untuk mengklarifikasi sejumlah fakta yang telah memicu beragam asumsi negatif di media. Mengutip Kompas, Kasubdit IV Tipidsiber Polda Metro Jata, Kompol Rovan Richard Mahenu mengatakan, YouTuber Richard Lee kedapatan memposting di akun Instagram yang sudah disita oleh penyidik.
Akun tersebut disita atas laporan polisi dari Kartika Putri terhadap Richard Lee dengan kasus pencemaran nama baik pada Desember 2020 lalu. Padahal secara sadar Richard Lee mengetahui akun tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan tanggal 5 Agustus Ditreskrimum PMJ. Dikuatkan dengan ditetapkan berdasarkan dari PN Jaksel tanggal 8 juli 2021 yang kemudian dibuatkan berita acara penyitaan pada 10 Juli 2021. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa Richard Lee juga menghapus beberapa barang bukti tersebut. Hal inilah yang menjadi latar belakang penangkapan pada 11 Agustus lalu.
dr Richard Lee Dibebaskan Setelah Mendapat Perhatian dari Kapolri
Meski ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghilangan barang bukti dan ilegal akses, Richard Lee diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). Dari pemberitaan yang beredar, sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut terlibat dalam pembebasan dr Richard ini. Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution membenarkan bahwa perkara hukum kliennya tersebut mendapat perhatian dari Kapolri. Ia membeberkan bahwa kasus Richard Lee selesai setelah konsultasi dengan Kapolri karena dianggap tidak melakukan kejahatan luar biasa atau berbahaya.
Dari hasil pantauan Netray di atas dapat diamati bahwa baik baik media pemberitaan maupun media sosial masing-masing memiliki peran dalam membangun asumsi publik. Netray melihat adanya misinformasi yang dibiarkan cukup lama, yaitu semenjak video penangkapan naik (11 Agustus) hingga klarifikasi pihak kepolisian (12 Agustus). Sementara atensi publik begitu tinggi pada rentang waktu tersebut sehingga sejumlah narasi dan asumsi yang terbangun dari sudut pandang yang tidak lengkap mengalir deras.