Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Penyuap Bupati Kuansing Dijebloskan KPK ke Penjara, Pidana Cuma Selama 2 Tahun?
Penyuap Bupati Kuansing yang bernama Sudarso dijebloskan KPK ke penjara. (medkomtek.com)

Penyuap Bupati Kuansing Dijebloskan KPK ke Penjara, Pidana Cuma Selama 2 Tahun?

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 16 April 2022 at 03:26pm

Djawanews.com – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dikabarkan telah menjebloskan penyuap Bupati Kuansing (Kuantan Singingi) Andi Putra, Sudarso ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin.

Sudarso bakal menjalani penjara selama 2 tahun dalam kasus suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha sawit di Kabupaten Kuansing. “Terpidana Sudarso telah berkekuatan hukum tetap,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 15 April.

Selain pidana pokok, penyuap Bupati Kuansing itu juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru memvonis Sudarso 2 tahun penjara. Sudarso adalah General Manager PT Adimulia Agro.

Penyuap Bupati Kuansing Keluarkan Dana Senilai Rp1,5 Miliar Untuk Andi Putra

Hakim menyatakan Sudarso terbukti bersalah memberikan suap kepada Andi sebanyak Rp1,5 miliar. Suap diberikan agar Andi memperlancar pengurusan izin kebun sawit PT Adimulia. Sudarso terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam menjatuhkan vonis, hakim menimbang hal yang memberatkan Sudarso tidak mendukung program pemerintah wujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN. Adapun pertimbangan meringankan Sudarso belum pernah dihukum dan bersikap sopan.

Baca Juga:
  • Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan
  • Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
  • Hasto Kristiyanto: Saya Tidak Punya Kedekatan dengan Harun Masiku

Atas putusan itu, penyuap Bupati Kuansing yang bernama sudarso dan jaksa KPK menyatakan pikir-pikir. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim memvonis Sudarso tiga tahun penjara.

Sudarso tertangkap tangan penyidik KPK usai memberikan suap terhadap Andi Putra pada 18 Oktober 2021. Dia ditangkap bersama rekannya, Senior Manager PT Adiputra, Paino. Keduanya disebut memberikan suap kepada Andi Putra atas arahan bosnya, Frank Wijaya. Meskipun demikian, Frank belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam operasi itu, KPK menyita uang sebesar Rp500 juta dan Rp80,9 juta sera 1.860 dolar Singapura. Penyidik juga menyita smartphone iPhone XR. Andi Putra sendiri tengah menjalani proses persidangan di Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. Penyuap Bupati Kuansing terjadi baru beberapa bulan setelah Andi menjabat.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Sudarso#Penyuap Bupati Kuansing#Bupati Kuansing#Kuantan Singingi#kpk#KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI#Andi Putra#Sudarso#Usaha sawit#ALI FIKRI

Berita Terkait

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK
    Berita Hari Ini

    Bivitri Susanti Nilai Putusan Pemilu Terpisah Masih dalam Tugas Konstitusional MK

    Djawanews.com – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti tidak sependapat jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal disebut melanggar konstitusi. Menurutnya, putusan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos Optimis Sekolah Rakyat Tahap Pertama Dimulai Serentak 14 Juli

    MS Hadi 05 Jul 2025 13:07
  • Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
    Berita Hari Ini

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

    MS Hadi 05 Jul 2025 07:08
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up