Djawanews.com – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dikabarkan telah menjebloskan penyuap Bupati Kuansing (Kuantan Singingi) Andi Putra, Sudarso ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin.
Sudarso bakal menjalani penjara selama 2 tahun dalam kasus suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha sawit di Kabupaten Kuansing. “Terpidana Sudarso telah berkekuatan hukum tetap,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 15 April.
Selain pidana pokok, penyuap Bupati Kuansing itu juga diwajibkan membayar denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru memvonis Sudarso 2 tahun penjara. Sudarso adalah General Manager PT Adimulia Agro.
Penyuap Bupati Kuansing Keluarkan Dana Senilai Rp1,5 Miliar Untuk Andi Putra
Hakim menyatakan Sudarso terbukti bersalah memberikan suap kepada Andi sebanyak Rp1,5 miliar. Suap diberikan agar Andi memperlancar pengurusan izin kebun sawit PT Adimulia. Sudarso terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam menjatuhkan vonis, hakim menimbang hal yang memberatkan Sudarso tidak mendukung program pemerintah wujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN. Adapun pertimbangan meringankan Sudarso belum pernah dihukum dan bersikap sopan.
Atas putusan itu, penyuap Bupati Kuansing yang bernama sudarso dan jaksa KPK menyatakan pikir-pikir. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim memvonis Sudarso tiga tahun penjara.
Sudarso tertangkap tangan penyidik KPK usai memberikan suap terhadap Andi Putra pada 18 Oktober 2021. Dia ditangkap bersama rekannya, Senior Manager PT Adiputra, Paino. Keduanya disebut memberikan suap kepada Andi Putra atas arahan bosnya, Frank Wijaya. Meskipun demikian, Frank belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam operasi itu, KPK menyita uang sebesar Rp500 juta dan Rp80,9 juta sera 1.860 dolar Singapura. Penyidik juga menyita smartphone iPhone XR. Andi Putra sendiri tengah menjalani proses persidangan di Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru. Penyuap Bupati Kuansing terjadi baru beberapa bulan setelah Andi menjabat.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.