Abdul Aziz mengucapkan permintaan maaf dan berjanji akan merevisi disertasinya.
Dosen sekaligus mahasiswa program doktoral Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Abdul Aziz sekaligus penulis desertasi ‘Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmartial’ telah menjadi buah bibir masyarakat luas karena desertasinya yang sangat kontroversial.
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut hasil disertasi yang tulis oleh Abdul Aziz yang membenarkan hubungan seks di luar nikah sebagai pemikiran yang menyimpang.
Penulis desertasi akan merivisi hasil kajiannya
Dalam jumpa pers yang dilangsungkan di Aula Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, pada Selasa (3/3/3019) Abdul Aziz mengungkapkan permintaan maaf dan berjanji akan merevisi desertasinya yang telah menjadi polemik di masyarakat.
“Saya memohon maaf kepada umat islam atas kontroversi yang muncul karen disertasi saya ini. Saya juga ingin menyampaikan terima kasih atas saran, respons dan kritikan terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadiran dan diskusi yang menyertainya,” papar Abdul Aziz.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, Abdul Aziz mengungkapkan dirinya akan mengubah judul disertasinya sesuai saran dari promotor dengan Judul ‘Problematika Milk al-Yamin Dalam Pemikiran Muhammad Syahrur’.
“Saya tidak menyangka akan mendapat penolakan besar seperti ini sebelumnya,” katanya, Rabu (4/9/2019).
Aziz menyebut, dirinya juga akan melakukan perbaikan terhadap beberapa bagian yang dipandang sebagai suatu hal yang kontroversial di masyarakat khusunya masyarakat muslim.
Selanjutnya, Abdul Aziz tidak banyak memberikan tanggapan terkait pernyataan MUI yang menyebut disertasi Aziz sebagai penyebaran pemikiran yang menyimpang. Dia hanya mengatakan mungkin saja MUI tidak menelaah secara seksama isi disertasinya itu sebagai hasil kajian ilmiah.
“Memang sebaiknya ada ruang diskusi bersama MUI, agar isi dalam disertasi tersebut bisa didiskusikan secara ilmiah,” katanya.
Sebagai informasi, Muhammad Syahrur merupakan cendekiawan muslim yang berasal dari Damaskus, ibu kota Suriah. Dalam pemikirannya, Syahrur banyak mengkaji ayat-ayat Alquran yang penafsirannya saat ini masih sangat terbatas.
Dalam kajiannya, Syahrul menerangkan bahwa konsep Milk al-Yamin jika dikontekstualisasikan pada kondisi sekarang ini sama dengan perkawinan yang hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan biologis. Seperti nikah mut’ah (kawin kontrak), nikah muhallil (nikah dengan mantan istri yang ditalak tiga kali) serta nikah misyar (pernikahan yang mengesampingkan hak perempuan sebagai istri).
Berdasarkan pendapat Sohiron selaku promotor disertasii Abdul Aziz berpendapat kajian yang dilakukan aziz memang cukup kontroversial karena ditafsirkan berlebihan. Dia menambahkan sejumlah ulama menafsirkan konsep tersebut sebagai budak.
hal ini disesuaikan dengan konteks pada saat itu ketika budak banyak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan biologis tuannya.
Akan tetapi, dalam disertasi Abdul Aziz justru diartikan sebagai ‘setiap orang yang diikat kontrak hubungan seksual’. Padahal menurutnya, pesan utama konsep tersebut bukan berhubungan secara seksual namun lebih kepada nilai-nilai humanitas
“Jadi untuk mendapatkan makna historis dan pesan utama ayat itu, seseorang harus menganalisis kata-kata dalam ayat tekstualnya, dan konstek historisnya,” ungkap Sohiron seperti dilansir dari laman resmi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Penulis desertasi Abdul Aziz menjadi sorotan setelah menafsirkan pemikiran Muhammad Syahrur mengani konsep Milk al-Yamin dalam Alqur’an. Disertasi tersebut disidangkan dihadapan para penguji pada 28 Agustus 2019 lalu.