Djawanews.com – Ahmad Doli Kurnia, Ketua Penitia Khusus Rancangan Undang-Undan Ibu Kota Negara (RUU IKN) menyebut bahwa Pensus bertekad mengebut pembahasan RUU IKN supaya dapat menjadi payung hukum bagi pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan.
"Payung hukum itu yang paling tinggi setelah Undang-Undang Dasar 1945, ya, undang-undang. Maka kami di pansus menyadari ini penting diselesaikan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1).
Politikus Partai Golkar tersebut juga mengatakan, payung hukum itu diperlukan agar para investor mau terlibat mendanai pembangunan ibu kota baru. Doli mengaku mendapat kabar bahwa Presiden Joko Widodo telah membangun komunikasi dengan banyak pihak untuk mendanai pembangunan ibu kota.
"Dari sekian perjalanan atau komunikasi yang dibangun oleh pemerintah itu, bahkan kemarin dari Glasgow turun ke Italia, sampai ke Dubai, di Dubai Expo itu ketemu dari berbagai pihak, mereka mengatakan mereka mau membantu asalkan payung hukumnya jelas," ujar Doli.
Menurut ia, keseriusan Pansus dalam membahas RUU IKN dapat terlihat dari rapat-rapat yang berlangsung dari siang hingga malam, bahkan dini hari. Kendati demikian, ia mengeklaim pihaknya tetap membahas RUU IKN dengan konsentrasi penuh agar sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Ia menegaskan, pembahasan RUU IKN harus memenuhi syarat formil dan materil agar tidak dinyatakan inkonstitusional apabila dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebagaimana Undang-Undang Cipta Kerja.
"Tentu kami tidak ingin mengulangi itu. Makanya saya katakan, ini kami lakukan dengan konsentrasi tinggi, untuk kita tahu ini waktunya sangat ketat tapi juga dari satu sisi kita sadar betul bahwa ini semuanya bisa berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku," kata Doli. Dilansir dari Kompas.com.
Diberitakan sebelumnya, rapat Pansus RUU IKN dengan pemerintah pada Selasa dini hari menyepakati RUU IKN dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Dalam pandangan mini fraksi, 8 dari 9 fraksi di DPR menyatakan setuju untuk mengesahkan RUU IKN, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolaknya. Dilansir dari Kompas.com.
Baca artikel terkait RUU. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.