Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan penjelasan soal program kartu pra kerja.
Ia menjelaskan, program tersebut dicanangkan bukan untuk menggaji pengangguran, akan tetapi memberikan pelatikan kepada masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan pasar.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) tentang akselerasi implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial.
“Terkait implementasi program kartu pra kerja, saya tegaskan lagi, program ini bukan menggaji pengangguran,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, melansir Detik.com, Selasa (10/12/2019).
Pernyataan ini sekaligus untuk meluruskan informasi yang keliru soal kartu pra kerja yang dianggap sebagai pemberian gaji untuk pengangguran.
Program kartu pra kerja diperuntukkan bagi korban PHK
Jokowi mengatakan, kartu pra kerja adalah program pemerintah untuk membiayai pelatihan atau vokasi untuk para pencari kerja dengan usia 18 tahun ke atas
Adapun yang dapat menjadi peserta dalam program ini yaitu masyarakat yang menjadi korban PHK serta karyawan yang membutuhkan peningkatan kerja. Jokowi menyebut, program ini tidak berlaku bagi mereka yang sedang menjalani pendidikan formal.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan, program kartu pra kerja akan dilaksanakan untuk pertama kali di Jakarta dan Bandung.
Kedua kota tersebut akan menjadi pilot project pemerintah sebelum diluncurkan secara resmi pada Agustus tahun depan.
“Awal April akan ada pilot project di Jakarta dan Bandung dengan basis aplikasi. April-Agustus 2020, program akan diimplementasikan di sejumlah kota dan launching Agustus,” ujar Airlangga, Selasa (10/12/2019).
Airlangga menjelaskan, program kartu pra kerja ditargetkan untuk 2 juta orang dengan alokasi anggara sebesar Rp 10 triliun pada 2020. Yang boleh menjadi peserta mulai dari usia 18 tahun ke atas.
Ia menegaskan, peserta yang boleh mengikuti program tersebut adalah korban PHK dan karyawan yang ingin meningkatkan keterampilan. Kartu pra kerja tidak ditujukan bagi masyarakat yang sedang menjalani pendidikan formal.
Setiap peserta akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 3 juta sampai Rp 7 juta. Dana tersebut akan dipergunakan untuk membayar pelatihan dan akan disesuaikan dengan bidang pelatihan yang diambil.
Airlangga mengatakan, peserta juga dapat memperoleh insentif, namun hal itu masih akan di bahas lebih detil.
Pelatihan dalam program kartu pra kerja akan dibagi menjadi tiga jenis, antara lain Skilling, Upskilling, dan Re-skilling. Sementara itu, program pelatihan yang akan dibuka yakni kompetensi digital, lifestyle, fotografi, perawatan, property, pertanian, penjualan, perbankan dan sektor lain yang dibutuhkan oleh pasar.