Djawanews.com—Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa sampai saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian dan belum ada kebijakan untuk memperlonggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam memutus rantai penularan Covid-19.
Pelonggaran PSBB Masih dalam Tahapan Pengkajian
Tersebar kabar bahwa pemerintah akan segera melonggarkan PSBB. Indikasi ini misalnya dapat dilihat dari pembukaan kembali sejumlah moda transportasi seperti penerbangan, dll. Bahkan sejumlah tempat bisnis seperti mal kabarnya juga akan segera dibuka.
Dalam sebuah rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah masih melakukan pengkajian dalam hal pelonggaran PSBB. Sementara untuk waktu pelaksanaannya masih menunggu waktu yang tepat dan disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19.
“Baru sekadar skenario yang kita putuskan setelah ada timing yang tepat, kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan,” kata Jokowi, di Jakarta, Senin (18/5).
Jukowi menjelaskan larangan mudik masih terus akan menjadi fokus pemerintah untuk dua minggu ke depan. Namun larangan mudik bukan berarti pemberhentian operasional transportasi, transportasi tetap dijalankan di bawah protokol kesehatan yang ketat untuk keperluan distribusi logistik.
“Perlu diingat juga yang dilarang itu mudiknya, bukan transportasinya karena transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan ekonomi esensial tetap berjalan,” terang Jokowi.
Selain itu, sejumlah industri juga mendapat pengecualian untuk beroperasi. Namun Jokowi meminta peningkatan pemeriksaan protokol kesehatan.
“Saya minta pengawasan protokol kesehatan di klaster industri di tingkatkan lagi, klaster industri perlu dilihat karena ini ada 1-2 yang mulai masuk ke sana,” jelas Jokowi.
Ikuti juga berita-berita terbaru dan menarik lainnya, dari dalam dan luar negeri, yang dibahas Djawanews di sini.