Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Penjelasan Agung Sedayu Soal Kepimilikan SHGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang: Sesuai Prosedur
Pagar laut terbuat dari bambu membentang sepanjang 30,16 kilometer yang mengelilingi kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten (ANTARA)

Penjelasan Agung Sedayu Soal Kepimilikan SHGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang: Sesuai Prosedur

MS Hadi
MS Hadi 24 Januari 2025 at 12:07pm

Djawanews.com – Agung Sedayu Group (ASG) memberikan klarifikasi terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, yang merupakan milik anak usaha mereka, yaitu PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM).

Kuasa hukum Agung Sedayu Group, Muannas Alaidid menegaskan kepemilikan tersebut diperoleh melalui prosedur yang berlaku. Dia menjelaskan SHGB anak perusahaan tersebut tidak mencakup seluruh panjang pagar laut yang mencapai 30,16 kilometer (km).

"SHGB tersebut diperoleh sesuai proses dan prosedur. Kami membelinya dari masyarakat pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM)," ujar Muannas, dikutip dari ANTARA.

Ia menegaskan bahwa sertifikat HGB yang dimiliki pihaknya telah melalui prosedur resmi, termasuk pembayaran pajak dan penerbitan Surat Keputusan (SK) izin lokasi/PKKPR.

"Proses balik nama dilakukan secara resmi, pajak telah dibayar, dan terdapat SK izin lokasi/PKKPR," jelasnya.

Lebih lanjut, Muannas menegaskan bahwa pagar laut bersertifikat HGB yang dimiliki anak usahanya hanya berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

"Pagar laut itu bukan milik PANI. Dari total panjang 30 km pagar laut, SHGB milik anak perusahaan PIK PANI dan PIK Non-PANI hanya berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji. Di lokasi lain, dipastikan tidak ada," tegasnya.

Muannas juga menambahkan bahwa isu yang menyebut seluruh pagar laut di kawasan tersebut dimiliki oleh Agung Sedayu Group adalah tidak benar.

"Saya perlu meluruskan agar opini ini tidak berkembang liar. Panjang pagar laut tersebut melewati enam kecamatan, tetapi SHGB anak perusahaan PANI dan Non-PANI, yaitu PT IAM dan PT CIS, hanya berada di Desa Kohod. Jadi, tidak benar jika sepanjang 30 km pagar laut tersebut adalah milik kami," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa penerbitan SHGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di kawasan pantura, Kabupaten Tangerang, berstatus cacat prosedur dan material sehingga batal demi hukum.

"Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, area tersebut tidak boleh menjadi properti pribadi. Oleh karena itu, sertifikat tersebut tidak bisa disahkan, dan kami menyatakan bahwa sertifikat tersebut cacat prosedur dan material," jelas Nusron di Tangerang, Rabu.

Menurut Nusron, hasil verifikasi menunjukkan bahwa SHGB dan SHM yang diterbitkan di kawasan pesisir tersebut melampaui batas garis pantai yang diizinkan. Karena itu, sertifikat tersebut secara otomatis dicabut dan dibatalkan.

"Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum mencapai lima tahun, Kementerian ATR/BPN memiliki hak untuk mencabut atau membatalkannya tanpa memerlukan perintah pengadilan," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dari 266 sertifikat SHGB dan SHM yang berada di bawah laut dan melampaui garis pantai, telah ditemukan pelanggaran berdasarkan data peta yang ada.

Saat ini, pihaknya telah memanggil dan memeriksa petugas pengukur maupun pihak yang menandatangani sertifikat tersebut untuk memastikan langkah penegakan hukum.

"Hari ini kami memanggil petugas tersebut untuk diperiksa oleh aparatur pengawas internal pemerintah terkait pelanggaran kode etik," kata Nusron.

Bagikan:
#djawanews#pagar laut#pagar laut tangerang#HGB#Agung Sedayu Group#berita hari ini

Berita Terkait

    Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

    Djawanews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Gas atau PLTG adalah sistem pembangkit listrik yang menggunakan gas, terutama gas alam, sebagai bahan bakar utama untuk menghasilkan energi listrik. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta
    Berita Hari Ini

    Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta

    Saiful Ardianto 14 Nov 2025 11:16
  • Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
    Berita Hari Ini

    Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

    Saiful Ardianto 13 Nov 2025 12:23
  • PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?
    Berita Hari Ini

    PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?

    Djawanews.com - Kabar baik datang dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sipirok–Marancar–Batangtoru atau PLTA Simarboru. Pembangkit listrik ramah lingkungan ini dipastikan siap beroperasi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?
    Berita Hari Ini

    Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?

    Saiful Ardianto 12 Nov 2025 13:28
  • Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?
    Berita Hari Ini

    Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?

    Saiful Ardianto 12 Nov 2025 13:17

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
Berita Hari Ini

1

Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?
Berita Hari Ini

2

Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
Berita Hari Ini

3

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?
Berita Hari Ini

4

Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?

Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!
Berita Hari Ini

5

Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up