Djawanews.com – Mulai hari ini, Selasa 9 Juni 2020, PSBB Surabaya dan beberapa wilayah lain di Jawa Timur tak diperpanjang. Wilayah yang dimaksud yakni Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Keputusan diambil setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat di Gedung Negara Grahadi pada Senin (8/6/2020) malam. Dalam rapat diadakan evaluasi PSBB Surabaya Raya jilid 3.
Apa Alasan PSBB Surabaya Dihentikan?
Hasilnya, mulai 8 Juni 2020 Surabaya tidak akan diperpanjang. Selain itu Pemprov juga akan menerapkan masa transisi mulai hari ini hingga 15 hari ke depan atau Selasa 23 Juni 2020. Informasi ini disampaikan oleh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.
Namun yang jelas dalam Pergub tentang perpanjangan PSBB terakhir (PSBB tahap III), dituliskan bahwa PSBB dilakukan hingga 8 Juni 2020, maka artinya per hari ini PSBB sudah selesai,” jelas Heru, Senin (8/6/2020).
Keputusan penghentian PSBB Surabaya ini dinilai kurang tepat. Pasalnya, kasus penularan virus corona di Surabaya cukup tinggi. Namun, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta kepada Pemprov Jawa Timur untuk meminta pelonggaran dan penghentian PSBB di wilayahnya.
Risma menilai, ekonomi masyarakat Surabaya harus tetap berputar agar mereka dapat bertahan di tengah pandemi ini. Alasan ini yang mendasari Risma mengajukan penghentian PSBB.
Lain halnya dengan Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin. Ia mengaku mempertimbangkan kondisi psikis masyarakat, sehingga PSBB Sidoarjo harus diakhiri. Sedangkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengusulkan adanya new normal life dengan Penegakan Protokol Kesehatan (PPK).
Sebagai tindak lanjut berakhirnya PSBB Surabaya Raya, Tri Rismaharini saat ini sedang menyiapkan seluruh infrastruktur struktur protokol kesehatan. Saat ini wilayah tersebut memberlakukan masa transisi selama 14 hari sebelum penerapan new normal dimulai.