Djawanews.com – Pengamat politik Jamiluddin Ritonga menilai Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu seharusnya tidak perlu dikeluarkan jika pemerintah mampu mengatasi mafia minyak goreng.
Pasalnya, bila BLT itu diberikan selama tiga bulan ke depan, maka itu artinya pemerintah telah kalah dari mafia minyak goreng.
"Pemerintah sudah kalah dengan mafia minyak goreng. Sungguh ironis, ini belum pernah terjadi selama Indonesia merdeka,” tegas Jamiluddin Ritonga lewat keterangannya, Senin 4 April.
Lebih lanjut Jamiluddin mengatakan, pemberian BLT kepada masyarakat juga bukan solusi mengatasi persoalan mahalnya minyak goreng.
"Pemerintah harus membenahi sistem perdagangan minyak goreng yang terbebas dari mafia. Hanya dengan begitu persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng dapat diatasi,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga harus mengungkap penyebab langka dan mahalnya minyak goreng serta menangkap pihak-pihak yang terlibat.
"Hanya dengan cara itu, pemerintah dapat memulihkan wibawanya. Pemerintah harus menunjukkan mampu mengendalikan semua pemain minyak goreng yang mengabaikan kepentingan nasional,” tutupnya.