Djawanews.com – Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno menilai upaya penertiban praktik parkir liar di Jakarta oleh Dishub dan Satpol PP belum cukup efektif. Dia mendorong Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah progresif dengan melibatkan Korps Marinir dalam operasi penertiban.
"Kalau perlu didampingi marinir. Kalau cuma satpol PP atau polisi, masih berani mereka (juru parkir liar). Kalau marinir, enggak berani mereka," kata Djoko kepada wartawan, Selasa, 22 April.
Dalam penertiban parkir liar, Djoko menyebut Pemprov DKI tak perlu menyiagakan petugasnya selama 24 jam di titik-titik yang berpotensi dikuasai juru parkir liar. Yang jelas, perlu penanganan bersama dengan melibatkan instansi pemerintah lain.
"Pokoknya didata dulu aja daerah mana yang biasa jadi parkir liar, lalu mulai gerakan bersama. Masyarakat juga diedukasi," ungkap Djoko.
Selain itu, cara lain yang bisa dilakukan oleh Pramono adalah membuat peraturan yang mewajibkan juru parkir mengenakan seragam resmi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Lalu membuat aturan kalau parkir enggak ada karcis, enggak usah bayar. Pokoknya parkir harus ada bukti pembayaran. Umumkan ke masyarakat," urai Djoko.
Hal ini, lanjut Djoko, perlu dilakukan agar retribusi parkir di Jakarta bisa menambah pemasukan daerah dan dialokasikan sebagai subsidi transportasi.
"Parkir itu sebenarnya salah satu sumber pendapatan untuk subsidi angkutan umum. Potensinya besar, satu tahun di Jakarta bisa lebih dari Rp1 triliun yang di tepi jalan, on street. Tapi sekarang banyak dikuasai," imbuhnya.