Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Pengamat Hukum: Pemilu Presiden 2019 Tak Mungkin Diulang

Pengamat Hukum: Pemilu Presiden 2019 Tak Mungkin Diulang

Usman Mahendra
Usman Mahendra 27 Mei 2019 at 01:04am

Pemilu presiden 2019 dianggap oleh pengamat hukum tidak mungkin diulang.

Dalam pesta demokrasi 2019 kali ini, beberapa pihak menuding bahwa Paslon 01 telah melakukan kecurangan dalam proses pemilu presiden 2019. Dugaan tersebut kemudian melahirkan tuntutan untuk mengulang pemilu 2019 kali ini. Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan, memberikan komentarnya.

Dr. Johanes Tuba mengatakan bahwa pemilu presiden 2019 tidak mungkin diulang.

Dr. Johanes menanggapi pernyataan pihak Prabowo-Sandi yang menuntut pemilu ulang atau mendiskualifikasi Jokowi-Maruf. Pengamat hukum tata negara dari Undana Kupang tersebut mengatakan bahwa kecurangan tidak terjadi di semua tempat. Oleh karena itu pengulangan pemilu 2019 tidak mungkin dilakukan secara nasional.

“Untuk melaksanakan pemilu ulang secara keseluruhan tidak mungkin terjadi, karena pelanggaran ataupun kecurangan pemilu tidak terjadi di semua tempat pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 lalu,” jelas Johanes Tuba Helan kepada Antara, Senin (27/5/2019).

Johanes Tuba juga berpendapat bahwa pemilu ulang hanya mungkin terjadi di tempat yang memang terbukti terjadi pelanggaran. Itupun bukti yang dibawa harus kuat. Selain itu BPN juga harus bisa menghadirkan barang bukti tersebut saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Di MK, hanya bukti yang bisa menentukan kalah atau menang, sehingga pihak yang merasa dirugikan harus mempersiapkan bukti-bukti pendukung sesuai aturan,” jelas Johanes.

Seperti yang diketahui, BPN Prabowo-Sandi telah mengajukan gugatan terkait pemilihan umum 2019 ke MK. Atas langkah tersebut, Johanes menganggap bahwa tim BPN harus bisa membuktikan apa yang mereka dalilkan. Jika semua kecurangan yang digugatkan ke MK bisa dibuktikan, MK baru bisa menerima gugatan BPN secara penuh.

Sementara dalam gugatannya, tim pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mengajukan tujuh tuntutan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuh tuntutan BPN itu pertama adalah  mengabulkan permohonan-pemohon seluruhnya. Tuntutan yang kedua adalah menyatakan Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08 KPT/06/KPU/V/2019 adalah batal dan tidak sah.

Keputusan KPU yang ditentang berkaitan dengan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.

Pernyataan yang ketiga, tim BPN menyatakan Capres dan Cawapres Jokowi-Maruf terbukti secara sah melakukan pelanggaran pemilu. BPN mengatakan bahwa kecurangan tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.  Atas dasar kecurangan tersebut, tim BPN Prawbowo-Sandi kemudian melakukan tuntutan yang keempat. Tuntutan keempat yaitu agar mendiskualifikasi Paslon 01 sebagai peserta Pilpres 2019.

Tuntutan yang kelima adalah agar pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode tahun 2019-2024. Tuntutan yang keenam adalah memerintahkan KPU untuk segera mengeluarkan surat keputusan. Surat keputusan terkait penetapan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024.

Tuntutan yang ketujuh adalah memerintahkan KPU agar diulangnya pemilu presiden 2019 secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia.

Bagikan:
#Brita hari ini#Johanes Tuba Helan#pemilihan umum 2019#PEMILU 2019#Undana#Undana Kupang#Universitas Nusa Cendana

Berita Terkait

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
    Berita Hari Ini

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi
    Berita Hari Ini

    Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi

    MS Hadi 24 Mar 2026 22:19
  • Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

    Saiful Ardianto 17 Mar 2026 15:24
  • PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

    Djawanews.com - Gubernur Jambi Al Haris menebar sebanyak 10.000 benih ikan di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) danau Kerinci sebagai bagian dari program menjaga keseimbangan ekosistem ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
    Berita Hari Ini

    Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

    Saiful Ardianto 13 Mar 2026 15:22
  • Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
    Berita Hari Ini

    Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

    Saiful Ardianto 12 Mar 2026 12:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
Berita Hari Ini

1

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up