Djawanews.com - Di Selandia Baru, seorang Perdana Menteri saja harus menunggu putusan pengadilan untuk bisa mempublikasikan identitas pelaku teror. Setelah dibolehkan pengadilan, PM Jacinda Ardern langsung membeberkan identitas dan sepak terjang Ahamed Aathil Mohamed Samsudeen, sang teroris supermarket.
Ahamed Aathil Mohamed Samsudeen adalah seorang Muslim Tamil dari Sri Lanka yang diberikan status pengungsi pada 2013. 10 tahun lalu, tepatnya tahun 2011, Mohamed Samsudeen tiba di Selandia Baru dengan visa pelajar dan mencari status pengungsian. Selandia Baru memang akhirnya memberikan status pengungsian tapi pemerintah meyakini status itu didapat dengan cara curang supaya bisa tinggal di negeri ini.
Radar polisi dan dinas keamanan Selandia Baru menyala dan langsung memberi perhatian penuh kepada Mohamed Samsudeen tahun 2016. Penyebabnya, dia menyatakan dukungan terhadap serangan teroris di akun Facebooknya.
Samsudeen tahun 2017 ditangkap di Bandara Auckland. Dia diduga sedang merancang perjalanan ke Suriah. Polisi lalu menggeledah rumah Samsudeen dan mendapati banyak materi propaganda ISIS serta pisau tajam berukuran besar.
Samsudeen (32 tahun) sempat dipenjara dan sedang proses untuk deportasi tahun 2019. Namun dia mengajukan banding terkait upaya deportasi dengan alasan akan ditangkap, ditahan dan dianiaya hingga disiksa kalau 'dibuang' ke Sri Langka.
"Sementara itu, agensi khawatir tentang risiko yang ditimbulkan individu ini kepada masyarakat,” kata PM Jacinda Ardern menanggapi gagalnya mendeportasi Samsudeen seperti dikutip dari Al Jazeera.
Keluarga Samsudeen mengeluarkan pernyataan kepada media lokal pada hari Sabtu, menggambarkan keterkejutan mereka atas serangan itu.
“Kami patah hati setelah peristiwa mengerikan ini,” kata pernyataan yang dikeluarkan oleh saudaranya Aroos, yang disiarkan oleh lembaga penyiaran negara 1NEWS.
"Kami berharap dapat mengetahui dengan Anda semua, apa yang terjadi dalam kasus Aathil dan apa yang bisa kita lakukan untuk mencegahnya," kata pernyataan itu.
Dewan Muslim Sri Lanka juga mengutuk serangan Auckland sebagai "tindakan terorisme barbar".
"Ini mengingatkan kita semua untuk bersatu dan bersatu serta memerangi terorisme dan ekstremisme kekerasan," kata anggota dewan Mohamed Hisham kepada kantor berita AFP.