Djawanews.com – Sebuah tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka ditemukan di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim). Tugu tapal batas ini merupakan peninggalan era Raja Kertajaya, raja terakhir Kerajaan Panjalu Kadiri.
Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri telah melaporkan temuan ini ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim di Mojokerto. Pihak BPK pun sudah merespon laporan dan bakal melihat langsung besok.
"Kami telah melaporkan ini dan Kepala BPK telah menyampaikan kepada saya tim akan diterjunkan ke Desa Kayunan pada Senin (15 Januari)," kata Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok di Kediri, Jatim, Minggu 14 Januari, disitat Antara.
Barok, sapaan akrabnya, mengatakan tapal batas berangka tahun 1123 Saka itu ditemukan di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Di lokasi penemuan itu, lanjut dia, sudah sejak lama juga terjadi penggalian liar dan mengangkut benda-benda purbakala tersebut ke luar daerah dengan tujuan dikoleksi dan dijual.
Untuk itu, Barok meminta aparat terkait memasang garis polisi di lokasi tersebut. Hal itu penting, guna menjaga situs sehingga bisa dilakukan penelitian lebih lanjut oleh BPK Wilayah XI Jatim.
"Ini sangat berbahaya kalau ada pembiaran. Kami juga telah melapor kepada Bupati terkait upaya penyelamatan yang harus segera dilakukan. Meski tidak semua dijarah masih ada yang tersisa dan yang baru ditemukan ini harus segera diselamatkan. Salah satunya bagaimana menjadikan Desa Kayunan ini sebagai desa budaya sehingga menjadi destinasi wisata ke depannya," ujar Barok.
Lokasi penemuan tapal batas ini sebelumnya juga pernah dibicarakan arkeolog Belanda sebagai tempat yang menyimpan banyak peninggalan sejarah Panjalu/Kadiri.
Temuan tugu tapal batas berukuran tinggi 170 centimeter tebal 76 cm diharapkan akan mengungkap misteri sejarah era Raja Kertajaya di Kayunan, wilayah Kerajaan Panjalu yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.
Selain tugu tapal batas itu, juga ditemukan struktur batu bata, kaki patung dan umpak. Temuan itu berawal dari penggalian lahan untuk tanah urug. Peninggalan-peninggalan itu diduga di era Raja Kertajaya, Raja Panjalu /Kadiri terakhir yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.