Djawanews - 4 Agustus 2020 lalu, YP mencuri dua ekor sapi milik warga. Hampir setahun dia kabur diburu polisi. YP akhirnya ditangkap ketika bikin onar di rumah warga.
Polsek Lubuk Batang, Sumatera Selatan menangkap YP setelah delapan bulan pelariannya. Langkah YP terhenti Selasa (20/4) kemarin.
Kasus ini berawal saat korban mengikatkan dua ekor sapi miliknya ke sebuah pohon di Desa Tanjung Dalam Kec. Lubuk Batang Kab. Ogan Komering Ulu 4 Agustus 2020 lalu pukul 08.30 WIB. Tidak ada firasat apa-apa kalau beberapa jam setelahnya, sapinya akan raib.
Setelah itu korban pulang ke rumah. Empat jam berselang, dia kembali ke kebun untuk melihat sapinya.
Alangkah kagetnya dia setelah tak menemukan sapi di tempat semula. Akibat peristiwa ini, korban mengaku mengalami kerugian Rp20 juta,
Delapan bulan kemudian, Kanit Reskrim Ipda Yendra Aprizal dan Aiptu Sugiono beserta personel Polsek Lubuk Batang mendapat laporan dari warga. Keluhan masyarakat, terjadinya perusakan disertai ancaman di Desa Lubuk Batang Baru Kec. Lubuk Batang.
Polisi bergerak menuju lokasi. Saat tiba, mereka melihat pelaku masih melakukan aksinya di depan rumah pelapor.
Dilansir dari Humas Polri, pelaku langsung diamankan. Saat digeledah, polisi mendapatkan sebilah badik di bagian punggung.
Di Polsek Lubuk Batang, polisi menemukan fakta baru kalau pelaku adalah orang yang selama ini mereka cari dalam pencurian sapi.