Mengungkap fakta terkait isu pencekalan Habib Rizieq di Arab Saudi.
Kabar pencekalan Habib Rizieq Shihab kembali menyeruak, setelah video dalam channel YouTube Front TV, yang berisi keterangan Rizieq Shihab menyatakan jika dirinya dicekal meskipun tidak melakukan pelanggaran.
Habib Rizieq menyatakan jika dirinya dilarang berpergian ke luar Arab Saudi karena alasan keamanan. Dirinya juga menyatakan jika pencekalan tersebut tidak diakibatkan pelanggaran keimigrasian, tindak pidana atau perdata, dan bukan karena kejahatan yang dilakukannya selama di Arab Saudi.
Pernyataan Habib Rizieq tersebut, lantas membuat beberapa tokoh negara angkat bicara. Apa kata mereka soal isu pencekalan yang dialami Rizieq Shihab? Berikut ini telah Djawanews rangkum dari berbagai sumber.
Kabar Pencekalan Habib Rizieq Tuai Komentar
1. Prabowo: Saya Belum Dengar
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ketika dimintai keterangan atas pencekalan Habib Rizieq mengaku belum mengetahuinya. Hal tersebut diungkapkannya ketika akan bertemu Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Esam A Abid Althagafi.
“Nanti kita pelajari dulu. Saya belum dengar,” ujar Prabowo dilansir dari Detik.
Menanggapi kabar, jika dirinya akan membahas permasalahan Habib Rizieq, Prabowo tidak secara terang mengungkapkannya kepada awak media. “Mudah-mudahan, nanti kita lihat,” kata Prabowo.
2. Mahfud MD: Pencekalan Maksimal 6 Bulan
Masih dengan sumber yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan jika dirinya mendapatkan kabar jika Habib Rizieq telah dicekal selama 1,5 tahun. Namun, Mahfud MD menyatakan jika waktu tersebut melampaui tenggat pencekalan yang dilakukan pemerintah.
“Sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi pencekalan bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Karena menurut hukum Indonesia orang dicekal itu maksimal 6 bulan,” ungkap Mahfud.
Terkait dengan pencekalan yang melebihi batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah, Mahfud menyatakan jika hal tersebut tidak diketahui lantaran sudah berada pada otoritas pemerintah Arab Saudi.
3. Tidak Ada Nota Diplomatik yang Dikirim
Pernyataan pencekalan Habib Rizieq langsung disanggah oleh Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. Dirinya menyatakan jika hingga saat ini pemerintah Indonesia belum pernah mengirimkan nota diplomatik pencekalan ke Pemerintah Arab Saudi.”Selama saya bertugas sebagai Dubes LBBP RI untuk Arab Saudi sejak 14 Maret 2016 sampai dengan hari menjelang akhir penugasan ini, belum pernah ada Nota Diplomatik ataupun kawat dari Pemerintah Pusat Jakarta terkait keberadaan Al-Habib MRS di Arab Saudi,” ujar Maftuh dilansir dari Detik (12/11/2019).
Pintu diplomatik Indonesia dan Arab Saudi, sebagaimana Maftuh jelaskan satu pintu atau melalui jalur KBRI Riyadh atau Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Hal tersebut adalah alasan kuat dirinya membantah kabar pencekalan Habib Rizieq.
Di dalam videonya, Habib Rizieq turut menampilkan sebuah dokumen bukti pencekalan dirinya. Lantas bagaimana pihak kedutaan menanggapi hal tersebut?
“Terkait dengan beredarnya dokumen pencekalan Al-Habib MRS untuk keluar dari wilayah Kerajaan Arab Saudi, KBRI Riyadh akan melakukan komunikasi untuk mengonfirmasi kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” jelas Maftuh menanggapi bukti dokumen atas pencekalan Habib Rizieq.