Dilansir dari blog.netray.id: Pemerintah resmi mencabut aturan tes PCR dan Antigen sebagai syarat perjalanan domestik. Aturan ini resmi berlaku sejak 8 Maret 2022 setelah Satgas Penanganan COVID-19 Nasional mengeluarkan SE No. 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan PPDN di Masa Pandemi Covid-19.
Topik ini pun kemudian menjadi perbincangan publik dan pembahasan media pemberitaan online. Netray kemudian melakukan pantauan di media massa online dan media sosial Twitter untuk melihat bagaimana masyarakat merespons kebijakan baru ini.
Melalui media monitoring news Netray melakukan pemantauan menggunakan kata kunci “pcr, antigen, dan syarat perjalanan” selama periode 3 Maret 2022 sampai dengan 8 Maret 2022.
Hasilnya pemantauan menunjukkan seperti pada Gambar 1, Total News mencapai 562 artikel berasal dari 82 media pemberitaan online. Sementara pada Top Categories tampak pembahasan media terkait topik ini didominasi oleh artikel berkategori kesehatan, pemerintah, dan transportasi.
Kemudian pada grafik Peak Time dapat diamati intensitas pembahasan media terkait topik ini yang mulai ramai sejak 7 Maret 2022. Sedangkan puncaknya terjadi pada 8 Maret 2022 dengan total mencapai 377 artikel.
Dalam SE terbaru tersebut Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tidak wajib menyertakan bukti negatif antigen maupun PCR untuk mereka yang sudah vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster). Sedangkan PPDN yang baru memperoleh vaksin dosis 1 wajib tes PCR 3 x 24 jam atau Antigen 1 x 24 jam.
Adanya perubahan aturan yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah mendapat respon beragam dari berbagai pihak. Termasuk para pelaku usaha pariwisata yang merespon positif kebijakan ini. Hal tersebut dapat diamati melalui analisis Statements pada artikel pemberitaan di atas (Gambar 3) yang menunjukkan para pelaku usaha wisata berharap penghapusan syarat tes antigen dan PCR dapat meningkatkan kunjungan wisata.
Sementara itu, melalui artikel yang berbeda ditemukan analisis Statements yang bertolak belakang dari kebijakan ini. Perubahan aturan yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah mendapat peringatan agar pemerintah berhati-hati dan jangan sampai kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Sehingga diperlukan adanya monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran tersebut aman dilaksanakan.
Narasi pro dan kontra dari kebijakan ini juga dapat diamati melalui beberapa artikel berikut.
Para pelaku industri pariwisata yang sempat babak belur dihantam pandemi menyambut baik putusan terbaru dari pemerintah saat ini. Namun epidemiolog mengatakan putusan ini dapat memicu kemungkinan terjadinya lumbung kasus di sejumlah wilayah dan mutasi baru dari Covid-19.
Berdasarkan pengamatan Netray pertumbuhan perekonomian menjadi salah satu landasan dari dibuatnya putusan ini. Pemerintah menginginkan sektor pariwisata tanah air dapat kembali bangkit setelah dua tahun terpuruk dan berimbas pada ekonomi nasional. Meski keputusan tersebut tetap memicu kontra dari sebagian pihak yang merasa ragu akan jaminan keamanan dan kesehatan dari para penumpang moda transportasi.
Tes PCR dan Antigen Resmi Dicabut, Warganet Malah Ngeri
Narasi pro dan kontra tersebut tidak hanya dapat ditemukan melalui monitoring News Netray melainkan juga pada monitoring media sosial Twitter dengan periode dan keyword yang sama. Hasil analisis menunjukkan meski tak sedikit perbincangan yang bersentimen positif tetapi sentimen negatif warganet lebih dominan dalam merespons aturan baru itu.
Dari 11,2 ribu total twit yang ditemukan terdapat setidaknya 3.510 twit bersentimen negatif. Sedangkan total sentimen positif pada topik ini hanya mencapai 1.776 cuitan. Adapun impresi pada topik ini mencapai 2.9 juta dan menjangkau 156.1 juta pengguna Twitter. Total tersebut menunjukkan jika topik ini termasuk topik hangat yang ramai diperbincangkan oleh warganet.
Respons negatif warganet muncul mulai dari sindiran hingga opini kontra terhadap kebijakan pemerintah menghapus tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan. Warganet menilai kebijakan itu berisiko meningkatkan penularan Covid-19, mereka khawatir dan “ngeri” dengan kebijakan itu.
Tak hanya merasa ngeri, sebagian warganet juga menilai kebijakan ini dibuat salah satunya demi meramaikan pelaksanaan Moto GP di Mandalika.
Meski demikian sebagian warganet juga mendukung keputusan ini dan merasa senang karena perjalanan akan lebih mudah dan ekonomis.
Secara keseluruhan perbincangan pro dan kontra terkait topik ini pun mulai ramai menjadi sejak 7 Maret 2022 lalu. Namun puncaknya terjadi pada 8 Maret 2022 tepat saat putusan tersebut secara resmi mulai diberlakukan.
Setelah secara resmi mulai diberlakukan perbincangan terkait PCR dan antigen pun meningkat secara signifikan. Bahkan total cuitan pada 8 Maret 2022 mencapai 8.3 ribu cuitan, dan lebih banyak di antaranya merupakan cuitan bersentimen negatif.
Sementara itu, bila dilihat akun Twitter apa saja yang mendominasi perbincangan, akun Twitter resmi media online @detikcom menempati urutan teratas. Dan memang akun twitter media online mendominasi selain @detikcom di urutan kedua dan ketiga adalah @tirtoID dan @CNNIndonesia.
Kemudian jika dilihat dari monitoring News Netray, media online yang paling banyak memberitakan mengenai topik tersebut adalah Tribun News di urutan pertama dan Republika diurutan kedua.
Demikian hasil analisis Netray, simak analisis lainnya melalui https://blog.netray.id/ dan analisis mendalam Netray melalui https://medium.com/@netrayID
Editor: Irwan Syambudi