Djawanews.com – Ferdy Sambo dkk akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Senin 17 Oktober.
Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.11 WIB. Dia dikawal ketat dari tim Kejaksaan dan anggota Brimob.
Sambo tampak mengenakan baju dan masker batik. Dia juga memakai rompi khas tahanan kejaksaan.
Tangannya menggenggam buku bersampul hitam sementara wajahnya terus menatap ke depan.
Tak ada satupun kata yang terucap dari mulutnya. Dia terus berjalan menuju ruang tahanan sebelum sidang dimulai.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebut persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Untuk sidang hari ini, hanya menghadirkan tiga terdakwa. Mereka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Sidang dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai," kata Djuyamto.
Dalam kasus ini, para terdakwa dipersangkakan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 56 KUHP.