Djawanews.com – Karobinops Sops Kapolri, Brigjen Pol Roma Hutajulu mengungkapkan pihaknya akan memberikan kelonggaran dengan meloloskan pemudik yang membawa surat keterangan sehat saat kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) digelar pada 26 April hingga 5 Mei 2021 mendatang.
"Pada masa ini, checkpoint anggota kepolisian bergabung dengan stakeholder terkait, baik TNI ataupun dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melaksanakan penyekatan-penyekatan berkaitan dengan larangan mudik yang sudah dicanangkan pemerintah," kata Roma dikutip dari CNN.
"Namun di sini masih memberikan suatu kelonggaran-kelonggaran dengan adanya pemeriksaan kesehatan di checkpoint tersebut," lanjutnya.
Seperti diketahui, Polri mengantisipasi masyarakat yang hendak mudik duluan, sebelum masa larangan mudik berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Salah satu langkah antisipasi tersebut menurut Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antarikswan adalah Operasi Keselamatan pada 12-25 April mendatang.
"Kami memastikan tidak ada yang mudik duluan. Dan kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan," kata Antariksawan.
"Kegiatan sosialisasi masif ini (ditujukan) kepada masyarakat agar sadar, paham kenapa masyarakat dilarang mudik. Serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi dan pencegahan," lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.