Djawanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan segera melalang beberapa unit kendaraan dinas dengan rincian 39 unit kendaraan roda dua, 7 unit kendaraan roda tiga, dan 35 unit kendaraan roda empat, tertarik?
Lelang aset negara tersebut akan digelar secara daring mulai 3 Agustus 2020. Menariknya terdapat sejumlah kendaraan dalam kondisi masih prima dan dijual dengan harga yang menarik.
“Mulai tanggal 27 Juli nanti peserta yang tertarik ikut bisa melihat barang-barang yang dilelang,” terang Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Andhy Sasongko, Senin (20/7).
Selain kendaraan bermotor, terdapat juga puluhan alat berat yang dilelang lantaran tidak bisa digunakan karena rusak. Terdapat beberapa kendaraan roda empat dengan nilai bid cukup menarik, di antaranya Isuzu Panther TBR 541 tahun 2003 dengan nilai limit Rp19,9 juta.
Selain juga terdapat mobil niaga bak terbuka seperti Suzuki Carry Futura tahun 2000 dengan nilai limitnya Rp8,8 juta, dan Toyota Kijang tahun 2003 dengan limit Rp13,8 juta. “Semua surat suratnya lengkap,” terang Andhy.
Bagi Anda yang mengininkan kendaraan roda dua dengan kondisi yang masih lumayan prima, terdapat Honda Astrea C 100/1996 dengan limitnya hanya Rp439 ribu. Selain itu masih terdapat Honda WIN dan Suzuki TS125 yang menarik untuk dipinang.
Andhy menyatakan jika pada pekan ini pesert lelang sudah dapat mendaftar, namun untuk melihat barangnya secara langsung baru dapat dilakukan akhir Juli ini. Tertarik? Segera kunjungi laman lelang.go.id dan pilih KPKNL Yogyakarta.
Selain lelang yang diadakan Pemkot Yogyakarta, simak berita menarik daerah lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.