Djawanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, membantah telah menolak permohonan pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menggelar Salat Idul Fitri di lapangan pada 21 April 2023.
"Silakan umat Islam menjalankan Salat Id di lapangan manapun, kecuali di Lapangan Mataram," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, dikutip dari Antara, Jumat, 14 April.
Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih, dipersilakan menyelenggarakan Salat Idulfitri di lapangan yang lain, seperti lapangan Peturen dan Lapangan Hoegeng.
Afzan mengatakan bahwa pemerintah kota belum bisa memberikan izin penyelenggaraan Salat Id di Lapangan Mataram pada Jumat, 21 April karena pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Pemerintah kota masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat mengenai tanggal perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Didampingi oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Restu Hidayat, Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah kota siap memfasilitasi umat Islam menyelenggarakan shalat Id pada Jumat, 21 April mendatang.
"Perbedaan perayaan Lebaran tidak perlu diperdebatkan. Akan tetapi, kalau bisa Lebaran jatuh pada tanggal yang sama agar shalat Id bisa dilaksanakan bersama-sama di Lapangan Mataram," demikian Restu Hidayat